Wednesday, June 8, 2016

KAJIAN SEPUTAR PUASA






Diambil dari Kitab Taqriratus sadidah fi masa'ilil Mufidah

Karangan : Assayyid Hasan Bin Ahmad Alkaff. 
Murid Senior Al-alim, Al-allamah Alfaqih Assayyid Alhabib Zein bin Ibrahim bin Sumaith, Mufti bermadzhab Syafi'i di Kota Madinah Elmunawwaroh.

©Pentingnya memahami Hadist :
"Betapa banyak orang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya mendapatkan rasa Lapar dan Dahaga sahaja"

RANGKUMAN HUKUM-HUKUM PUASA DALAM TUJUH PELAJARAN.
©kajian Fiqh ke empat seputar Hukum-hukum Puasa.

SUNNAH-SUNNAH PUASA DAN RAMADHAN
1. Mensegerakan berbuka puasa jika sudah yakin akan tibanya waktu magrib.
Berbeda jika masih ragu akan masuknya waktu Magrib, maka wajib baginya untuk mencari tau sebagai bentuk kehati-hatian dan mengakhirkan buka puasanya.
2. Melaksanakan Sahur walau hanya dengan seteguk air.
Diantara Hikmah Sahur adalah, dapat memperkuat Puasa dan menyelisih dari kebiasaan Ahlul Kitab.
Oleh karenanya disunnahkan melaksanakan Sahur walau masih kenyang, Sunnah Juga dengan Makan Rutob, kemudian Kurma sebagaimana Sunnah dalam Berbuka Puasa.
Waktu Sahur masuk yaitu mulai dari pertengahan Malam.
3. Mengakhirkan waktu Makan Sahur, sekiranya tidak sampai melampaui batas akhir waktu Sahur.
Sunnah Imsak [menahan makan dan minum] sebelum Fajar sekitar bacaan 50 ayat. atau seperempat jam kurang lebih
4. Berbuka puasa dengan Rutob secara Ganjil, oleh karena itu didahulan daripada makanan yang lain, jika tidak ada maka dengan Albusru (kurma sebelum matang yang segar). jika tidak ada maka dengan Kurma, jika tidak ada maka dengan air zam-zam, jika tidak ada maka dengan air biasa, jika tidak ada maka dengan makanan yg manis-manis, jika tidak ada maka dengan Manisan
Yg dimaksud dengan makanan yang manis-manis adalah: makanan yang tidak disentuh oleh Api, seperti Madu dan anggur.
Yang di maksud dengan manisan adalah : makanan yang disentuh oleh api.
Oleh karenanya telah di nadhamkan oleh sebagian Ulama' sebagai berikut.
فمِنْ رُطَب، فالبُسْرِ فالتّمر، زمزَمٍ
فماء، فحُلْوٍ ثمَّ حَلْوى لكَ الفِطْرُ
Yaitu dari Rutob kemudian Albusru, kemudian Kurma, kemudian air zam-zam, kemudian air biasa, kemudian makanan yang manis-manis, kemudian manisan maka bagimu berbuka Puasa.
5. Membaca Doa berbuka Puasa yaitu sebagai Berikut.
اللهُمَّ لكَ صُمْت ، وبِكَ آمنْت ، وعلى رِزْقِكَ أفطَرت . ذهَبَ الظَّمَأ ، وابتلَّتِ العروقُ وثبَتَ الأجْرُ إن شاءَ الله . الحمدُ للهِ الذي أعانَنِي فصُمت ورزَقَني فأفطَرْت . اللهُمَّ إنّي أسألُكَ بِرحمتِكَ التي وَسِعَتْ كُلَّ شيءٍ أن تَعفِرَ لي
روى أوله أبو داود وآخره ابن السني . ويَدعو بعده بما شاء
"Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah. Segala Puji bagi Allah yang telah menolong ku sehingga aku mampu berpuasa yang telah memberiku rezeki sehingga aku bisa berbuka puasa, Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dengan belas kasihMu yang luas keatas segala sesuatu, Ampuni diriku".
Kemudian berdoalah apa saja setelah membaca doa diatas.
6. Memberi makanan buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa, karena terdapat Pahala yang besar.
Dalam sebuah Hadist di sebutkan.
من فطَر صائماً كان له مثل أجره غير أنه لا يُنقص من أجر الصائم شيئاً)
رواه الترمذي وصحّحه وابنُ ماجه وابن خزيمة وابن حِبّان
"Barangsiapa memberi buka orang puasa, maka dia mendapatkan pahala seperti orang puasa, tidak dikurangi sedikitpun pahala orang yang puasa." (HR atturmudzi, di sohihkan oleh Ibnu majah, ibnu Khuzaimah, ibnu Hibban).
7. Mandi dari janabah sebelum Fajar, menghindari perbedaan pendapat Ulama' , agar dapat memulai puasanya dalam keadaan Suci.
8. Mandi setiap malam dari malam-malam Ramadhan setelah Magrib agar menambah giat untuk beribadah.
9. Menjaga Shalat Tarawih, Mulai dari awal malam sampai akhir malam , Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَن قامَ رمضانَ إيماناً واحتِساباً غُفِرَ لهُ ما تقدَّمَ مِن ذَنْبِه رواه البخاري ومسلم .
قال العلماء: المقصودُ بقيامِ رمضان: صلاةُ التراويح .
"Barangsiapa yang berdiri menunaikan shalat pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berkata Para Ulama'. Yang di maksud dengan berdiri menunaikan shalat pada Malam Ramadhan adalah Shalat Tarawih.
10. Pastikan untuk selalu menjaga Shalat Sunnah Witir.
Sunnnah Witir Ramadhan mempunyai tiga keistimewaan.
1. Sunnah secara Berjemaah
2. Sunnah mengeraskan bacaan nya.
3. Sunnah berqunut diseparuh terahir Ramadhan menurut pendapat yang Muktamad.
Sebagian Ulama berpendapat Sunnah berqunut sebulan penuh Ramadhan.

11. Memperbanyak membaca Alqur'an berikut direnungi maknanya, karena Ramadhan adalah Bulan diturunkan Al-qur'an, kelak akan datang memberikan Syafaat kepada orang yang membacanya di hari Kiamat.
12. Pastikan untuk memperbanyak melakukan amalan-amalan Sunnah, seperti Shalat Sunnah Rawatib, Shalat Sunnah Dhuha, Shalat Sunnah Tasbih, dan Shalat Sunnah Awwabiin.
13. Pastikan untuk memperbanyak amal-amal Shalih, seperti bersedekah, Sambung Ikatan Silaturrahim, menghadiri Majelis Ilmu, beri'tikaf di masjid, menghidupkan masjid, menghadap kepada Allah dengan menjaga Hati dan anggota Tubuh, serta membaca doa-doa Yang Ma'tsur
14. Bersungguh-sungguh dalam beribadah pada sepuluh terakhir, serta mencari malam lailatul Qadar didalamnya, terutama pada malam-malam Ganjil.
Lailatul Qadar, dinamakan demikain dikarenakan Agung atau Mulianya, sebab didalam nya Allah menetapkan segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya, dan Hal ini adalah bagian dari keistimewaan kita sebagai Ummat Muhammad.
Lailatul Qadar terdapat 40 pendapat Ulama'. Al-imam Syafi'i lebih condong kepada pendapat bahwa Lailatul Qadar adalah pada malam ke 21 atau pada malam ke 23.
Sedangkan Pendapat Jumhur Ulama', malam lailatul qadar terdapat pada malam ke 27.
Sebagian Ulama memilih pendapat bahwa malam lailatul qadar berpindah-pindah dimalam 10 terakhir Ramadhan.
Hikmah di rahasiakan nya Malam Lailatul qadar supaya menghidupkan semua malam-malam bulan Ramadhan dengan Ibadah.
Termasuk bagian dari Keistimewaan Malam lailatul qadar, adalah pada malam itu benih-benih orang kafir tidak akan jadi. Serta keajaiban alam malakut tersingkap. Melakukan amal ibadah di malam itu lebih baik daripada melakukan amal ibadah selama seribu bulan yang tidak ada malam lailatul qadarnya.
©Tanda-tanda malam lailatul qadar adalah:
Udaranya tenang "[tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin]. Dan Terbitnya matahari Harinya Cerah, Sinarnya tidak begitu menyengat , karena Cahaya Malaikat yang naik dan turun.
Di sunnahkan bagi orang yang mengetahui Malam Lailatul qadar untuk merahasiakan nya dan menghidup malamnya dengan Ibadah, juga menghidupkan Siang harinya sebagaimana malam Harinya.
Tingkatan paling tinggi dalam menghidupkan malam lailatul qadar adalah :
Menghidup sepanjang malam dengan berbagai jenis-jenis Ibadah, seperti Shalat, membaca Al-qur'an, memperbanyak doa yang mencakupi doa
اللهم إنك عفُوّ تحب العفو فاعفُ عني
Ya Allah sesungguhnya engkau maha pengampun suka memberi ampunan oleh itu ampunilah dosa-doa ku.
Tingkatan menengah dalam menghidupkan Malam Lailatul qadar adalah:
Dengan menghidupkan separuh malam yg dianggap Utama. Sebagaiman yg telah disebutkan.
Serta paling rendah dalam menghidupkan Malam lailatul qadar adalah:
Dengan melaksanakan Shalat Magrib, dan Isya' secara Berjemaah serta berniat untuk melaksanakan shalat subuh secara berjemaah pula.
15. Mencari makanan buka puasa yang Halal.
16. Meluaskan nafakah keatas keluarga.
17. Meninggalkan main-mainan, dan cacian. Jika ada orang yang mencacinya maka ingatilah dengan Hatinya (bahwa saya sedang berpuasa).
Untuk mencegah nafsunya supaya tidak kemasukan cacat terhadap puasanya.
Dan sunnah diucapkan oleh lisan nya jika tidak ada rasa khawatir akan riya' agar mencegah bagi orang yang mencacinya serta membalas dengan balasan yang baik.

SEBUAH FAIDAH.
Berkata Al-imam Abu Hamid Al-ghazali, pemilik Kitab Ihya' Ulumuddin.
Puasa itu dibagi menjadi tiga bagian.
1. Puasa awam : yaitu berpuasa dari menghindari pembatal Puasa.
2. Puasa Khusus : yaitu berpuasa dari segala bentuk perbuatan Maksiat.
3. Puasa Khusus daripada orang-orang istimewa yaitu berpuasa dari segala sesuatu selain Allah.

MAKRUH-MAKRUH PUASA
Ada delapan, berpahala jika ditinggalkan oleh orang yang berpuasa sebagai bentuk dari melaksanakan perintah Allah.
1. Mengunyah, tanpa adanya sesuatu yang masuk kedalam, jika ada yamg masuk kedalam maka puasanya menjadi Batal.
2. Mencicipi makanan tanpa adanya keperluan, serta tidak ketelan masuk ke dalam, adapun jika mencicipi makanan karena adanya keperluan maka Hukum nya tidak Makruh.
3. Berbekam. Yaitu mengeluarkan darah. dimakruhkan agar keluar daripada silang pendapat Ulama' . Karena dapat membuat lemah bagi yang berpuasa.
4. Memuntahkan air setelah berbuka puasa, yaitu mengeluarkan nya melalui Mulut, yg demikian dapat menghilangkan keberkahan Puasa. Yang sunnah adalah menelan yang masih tersisa di mulut.
5. Mandi dengan menyelam, walau mandinya mandi wajib. Maka Hukum nya Makruh.
6. Bersiwak setelah tergelincirnya matahari, karena dapat menghilanglan bau mulut. (bau mulutnya orang berpuasa) akan tetapi Imam Nawawi memilihnya tidak Makruh.
7. Telalu banyak kenyak dan banyak tidur. Dan melakukan sesuatu yang tak ada faedahnya, sebab hal yang demikian dapat menghilangkan faidah Puasa.
8. Memperolehi syahwat yang diperbolehkan, melalui penciuman, penglihatan atau pendengaran.
Referensi : Kitab Taqriratus sadidah fi masa'ilil mufidah.
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah fahamkan ia Urusan Agama.

No comments:

Post a Comment