Saturday, August 6, 2016

Pembagian Waktu Sholat






Pembagian waktu shalat fardu, diangkat dari kitab I’anathuth-Thalibin, sebagai berikut :
وَلِلظُّهْرِ سِتَّةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ بِمِقْدَارِ ماَ يُؤَذِنُ وَيَتَوَضَأُ وَيَسْتَرُ العَوْرَةَ وَيُصَلِّيْهاَ مَعَ رَاتِبَتِهاَ وَيَأْكُلُ لَقِيْماَتٍ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ: وَهُوَ يَسْتَمِرُ بَعْدَ فِرَاغِ وَقْتِ الفَضِيْلَةِ وَإِنْ دَخَلَ مَعَهُ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَعُهاَ فَيَكُوْنُ مُسَاوِياً لِوَقْتِ الجَوَازِ الآَتِى وَقِيْلَ يَسْتَمِرُ إِلىَ رُبْعِهِ أَوْنِصْفِهِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ: وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَ لاَ يَسَعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ آَخِرُ الوَقْتِ إِذاَ زَالَتْ المَوَانِعُ وَالباَقِيْ مِنَ الوَقْتِ قَدْرَ التَّكْبِيْرَةِ فَأَكْثَرَ , وَوَقْتُ عُذْرٍ: وَهُوَ وَقْتُ العَصْرِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ
Dzuhur ada enam bagian waktu ;
(1) Waktu FADILAH(UTAMA), yaitu awal waktu kira-kira selama melakukan adzan, wudlu, berpakaian, shalat qobliyah-nya dan makan.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu dari selesai waktu padilah meskipun masuk bersamanya sampai tersisa waktu untuk melakukan shalat, hal ini menyamai Waktu Jawaz yang nanti dijelaskan. Dari pendapat lain Waktu Ikhtiar ialah sampai seperempat atau separuh waktu dzuhur.
(3) Waktu JAWAZ, yaitu tersisa waktu cukup melaksanakan shalat.
(4) Waktu HARAM, yaitu tersisa waktu tidak cukup melaksanakan shalat.
(5) Waktu DARURAT, yaitu akhir waktu yang jika telah hilang larangan shalat dan waktu masih tersisa kira-kira untuk Takbiratul-ikhram atau lebih.
(6) Waktu UDZUR, yaitu waktu Asar, ini bagi orang yang melakukan jama’ takhir.
وَلِلْعَصْرِ سَبْعَةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ: وَهُوَ وَقْتُ الفَضِيْلَةِ وَيَسْتَمِرُ إِلىَ مَصِيْرِ الظِّلِّ مِثْلَيْنِ بَعْدَ ظِلِّ الاِسْتِوَاءِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ الاِصْفِرَارِ , ثُمَّ بِهاَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ لاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ آَخِرُ الوَقْتِ بِحَيْثُ تَزُوْلُ المَوَانِعُ وَالباَقِيْ مِنْهُ قَدْرَ التَّكْبِيْرَةِ فَأَكْثَرَ ، فَتَجِبُ هِيَ وَماَ قَبْلَهاَ ِلاَنَّهاَ تَجْمَعُ مَعَهاَ , وَوَقْتُ عُذْرٍ: وَهُوَ وَقْتُ الظُّهْرِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ
Asar ada tujuh bagian waktu ;
(1) Waktu FADILAH(UTAMA), yaitu awal waktu.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu waktu padilah sampai terjadi bayang-bayang dua kali lipat dari bendanya setelah tengah hari.
(3) Waktu JAWAZ TIDAK MAKRUH, yaitu sampai terjadi mega kuning.
(4) Waktu JAWAZ MAKRUH, sampai tersisa waktu cukup melaksanaan shalat.
(5) Waktu HARAM, yaitu tersisa waktu tidak cukup untuk melaksanakan shalat.
(6) Waktu DARURAT, yaitu akhir waktu yang ketika hilang larangan shalat dan waktu masih tersisa kira-kira untuk Takbiratul-ikhram atau lebih, maka wajib shalat termasuk hal yang dilakukan sebelum shalat, karena itu satu paket shalat.
(7) Waktu UDZUR, yaitu waktu dzuhur, ini bagi orang yang melakukan jama’ taqdim.
وَلِلْمَغْرِبِ خَمْسَةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ وَاِخْتِياَرٍ وَجَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِكَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَ يَسَعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَلاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ لِمَنْ زَالَتْ مِنْهُ المَوَانِعُ , وَوَقْتُ عُذْرٍ: وَهُوَ وَقْتُ العِشاَءِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ
Magrib ada lima bagian waktu ;
(1) AWAL WAKTU, yaitu mencakup Waktu Fadilah, Waktu ikhtiar dan Waktu jawaz yang tidak makruh
(2) Waktu JAWAZ MAKRUH, yaitu tersisa waktu cukup untuk melaksanakan shalat.
(3) Waktu HARAM, yaitu tersisa waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan shalat.
(4) Waktu DARURAT, yaitu bagi orang yang hilang larangan shalat.
(5) Waktu UDZUR, yaitu waktu Isya, ini bagi orang yang melaksanakan jama’ takhir.
وَلِلْعِشاَءِ سَبْعَةُ أَوْقاَتٍ كاَلعَصْرِ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ بِمِقْداَرِ ماَ يَسَّعُهاَ وَماَ يَتَعَلَّقُ بِهاَ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ : وَهُوَ إِلىَ ثُلُثِ اللَّيْلِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ الفَجْرِ الكاَذِبِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِكَرَاهَةٍ ، وَهُوَ ماَ بَعْدَ الفَجْرِ الاَوَّلِ حَتَّى يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ مَا يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ حُرْمَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى ماَ لاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ : وَهُوَ وَقْتُ زَوَالِ الماَنِعِ , وَوَقْتُ عُذْرٍ : وَهُوَ وَقْتُ المَغْرِبِ لِمَنْ يَجْمَعُ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ
Isya ada tujuh bagian waktu, sama seperti Asar ;
(1) Waktu PADILAH, yaitu waktu sekedar cukup melaksanakan shalat dan hal yang terkait dengan shalat.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu sampai sepertiga malam.
(3) Waktu JAWAZ TIDAK MAKRUH, yaitu sampai terbit fajar kadzib (dusta).
(4) Waktu JAWAZ MAKRUH, yaitu setelah terbit fajar awal (fajar kadzib) sampai waktu cukup untuk melaksanakan shalat.
(5) Waktu HARAM, yaitu sampai tersisa waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan shalat.
(6) Waktu DARURAT, yaitu waktu yang pada saat hilang larangan shalat.
(7) Waktu UDZUR, yaitu waktu magrib, ini bagi orang yang melaksanakan jama’ taqdim.
وَلِلصُّبْحِ سِتَّةُ أَوْقاَتٍ ؛ وَقْتُ فَضِيْلَةٍ : وَهُوَ أَوَّلُ الوَقْتِ , وَوَقْتُ اِخْتِياَرٍ : وَهُوَ يَبْقَى إِلىَ الاَسْفاَرِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِلاَ كَرَاهَةٍ : وَهُوَ يَبْقَى إِلىَ طُلُوْعِ الحَمْرَةِ الَّتِيْ تَظْهَرُ قَبْلَ الشَّمْسِ , وَوَقْتُ جَوَازٍ بِكَرَاهَةٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَي مِنَ الوَقْتِ ماَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ تَحْرِيْمٍ : وَهُوَ إِلىَ أَنْ يَبْقَى مِنَ الوَقْتِ ماَ لاَ يَسَّعُهاَ , وَوَقْتُ ضَرُوْرَةٍ لِمَنْ زَالَتْ مِنْهُ المَوَانِعُ
Subuh ada enam bagian waktu ;
(1) Waktu FADILAH, yaitu awal waktu.
(2) Waktu IKHTIAR, yaitu sampai terjadi mega kuning.
(3) Waktu JAWAZ TIDAK MAKRUH, yaitu tersisa waktu sampai terbit mega merah, sebelum terbit Matahari.
(4) Waktu JAWAZ MAKRUH, yaitu sampai tersisa waktu cukup melaksanakan shalat.
(5) Waktu HARAM, yaitu sampai tersisa waktu yang tidak cukup melaksanakan shalat.
(6) Waktu DARURAT, yaitu waktu bagi orang yang hilang larangan shalat. —
wallohu a'lam.

Guyonan di datangi malaikat

Pada suatu malam # MalaikatKematian mendatangi Dullah di tengah tidurnya. Ia membangunkannya dan memberitahu bahwa sudah waktunya Dullah kembali ke Penciptanya.
Dullah: "Jiahhhh...knape skarang siiih? Kagak bisa diundur besokkah Tn.Malaikat ?"

Malaikat: "Tidak bisa, Dul. Nama anda sekarang ada diurutan paling atas dlm daftar saya. Artinya anda yang # pergi berikutnya sebentar lagi."
Dullah: "Hadduuh...ye udah. Duduk2 dulu knapeh? Biar gue ambilin makanan seblom kite pergi."
Sang malaikat pun duduk dan Dullah menghidangkan sepiring makanan yg lezat dan sudah dicampur dgn obat tidur, menyajikan buat Malaikat dan Malaikat menolaknya dgn alasan masih kenyang.
Dullah lupa bahwa malaikat tdk makan, tdk minum dan tdk pernah tidur dalam sekejappun . Tapi demi # rasa_kasihan akan kebaikan Dullah dlm menghormati tamu, malaikatpun # pura_pura_tidur. Melihat si malaikat tertidur ketika Dullah sedang makan hidangan yg terakhir kalinya, Dullah segera mengambil daftar kematian dikantong malaikat. Ia menghapus namanya dari baris paling atas lalu menuliskan namanya dibaris paling bawah.
Setengah jam berlalu dan akhirnya malaikat itu pun terbangun dr tidur # pura_puranya.
Malaikat: "Wadduhhh...saya tertidur nyenyak sekali. Enak sekali rasanya.
Dullah: "Hmmm..."
Malaikat: "Anda sudah begitu baik kepada saya, Dul. Untuk itu saya akan memberi anda bonus."
Dullah: "Bonus apeh?"
Malaikat: "Hari ini saya akan mulai dari baris paling bawah." 😄😄😄😄 😄😄😆😆😆🎣🏃🏿🏃🏿🏃🏿🏃🏿
kisah ini menggambarkan kematian tdk bisa diundur atau dipercepat sedetikpun.
Nah kan...😂
Marie persiapkan hari - hari kita sebaik mungkin , jangan sia- siakan waktu yang hanya sebentar ini. :D :D :D
Selamat berlibur akhir pekan..