BANTAHAN ORANGTUA RASUL SAW MATI MUSYRIK
Ditulis oleh Alhabib Munzir bin Fuad Almusawa:
Dalil – dalil yang mereka kemukakan itu sefihak, namun telah muncul dala
m
fihak lainnya banyak teriwayatkan hal yang sebaliknya, sebagaimana
dijelaskan bahwa Paman Nabi saw yang jelas – jelas menolak bersyahadat
saat wafatnya.
Ketika ditanyakan pada Nabi saw :
ﻣﺎ ﺃﻏﻨﻴﺖ ﻋﻦ ﻋﻤﻚ ﻓﺈﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺤﻮﻃﻚ ﻭﻳﻐﻀﺐ ﻟﻚ ﻗﺎﻝ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺿﺤﻀﺎﺡ ﻣﻦ ﻧﺎﺭ ﻭﻟﻮﻻ ﺃﻧﺎ ﻟﻜﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﺭﻙ ﺍﻷﺳﻔﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ
“Apa yang kau perbuat untuk pamanmu Abu Thalib?, dahulu ia
melindungimu, dan marah demi membelamu.., maka Rasul saw bersabda : “Dia
di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di dasar
neraka yang terdalam” (Shahih Bukhari Bab Manaqib pasal : Qisshah Abu
Thalib hadits No.3594); (Shahih Muslim Bab Iman, pasal : syafaat Nabi
saw Li Abi Thalib wattakhfiif hadits No. 308). (Hadits semakna pada
Shahih Bukhari bab Adab pasal : Kunyah limusyrik hadits No.5740, Shahih
Muslim Bab Al Hajj pasal : tahrimusshayd lilmuhrim)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy :
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻌﺚ ﺻﺤﺔ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﻓﻲ ﺷﺄﻥ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﻓﻼ ﻣﻌﻨﻰ ﻟﻺﻧﻜﺎﺭ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ
ﺻﺤﺔ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﻭﻭﺟﻬﻪ ﻋﻨﺪﻱ ﺍﻥ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﺍﻧﻤﺎ ﺍﻣﺘﻨﻌﺖ ﻟﻮﺟﻮﺩ ﺍﻟﺨﺒﺮ
ﺍﻟﺼﺎﺩﻕ ﻓﻲ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺸﻔﻊ ﻓﻴﻬﻢ ﺃﺣﺪ ﻭﻫﻮ ﻋﺎﻡ ﻓﻲ ﺣﻖ ﻛﻞ ﻛﺎﻓﺮ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺨﺺ ﻣﻨﻪ ﻣﻦ
ﺛﺒﺖ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﺑﺘﺨﺼﻴﺼﻪ ﻗﺎﻝ ﻭﺣﻤﻠﻪ ﺑﻌﺾ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺟﺰﺍﺀ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ
ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻰ ﻛﻔﺮﻩ ﻭﻋﻠﻰ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻀﻊ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﺑﻌﺾ ﺟﺰﺍﺀ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ
ﺗﻄﻴﻴﺒﺎ ﻟﻘﻠﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻊ ﻻ ﺛﻮﺍﺑﺎ ﻟﻠﻜﺎﻓﺮ ﻻﻥ ﺣﺴﻨﺎﺗﻪ ﺻﺎﺭﺕ ﺑﻤﻮﺗﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻫﺒﺎﺀ
“Berkata Imam Baihaqi didalam penjelasan riwayat masalah Abu Thalib :
tiada makna pengingkaran karena telah shahih nya riwayat ini, dan
bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang sebagaimana
sampainya kabar yang jelas dan benar, bahwa tiada yang bisa memberi
syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi semua
kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yang telah
dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw),
Berkata sebagian mereka
yang berpendapat bahwa balasan orang kafir daripada siksa adalah atas
kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian
dari siksa orang kafir, demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi
syafaat, bukan karena pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah
hapus karena kematiannya.” (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 11
hal 431).
Perhatikan ucapan Imam : “demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat”, lalu bagaimana dengan ayah bunda Nabi saw…???
Bahkan Juga diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu
Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana
keadaanmu?”, Abu Lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku
setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku
atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits no.13701, Syi’bul Iman No.281, Fathul Baari
Almasyhur juz 11 hal 431)
Walaupun kafir terjahat ini dibantai di
alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau
menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya
setiap hari senin karena telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan
membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah
untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah
sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas
kebangkitan Nabi saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw,
maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw,
demikian pula mimpi Ibunda Rasul saw yang Allah ilhami untuk memberi
beliau saw nama “Muhammad”, tentunya mustahil nama Muhammad itu datang
dari bibir musyrik.
Maka Imam imam diatas yang meriwayatkan hal
itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena
diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata
Imam Ibn Hajar dan Imam Assuyuthiy: “perlu pertimbangan untuk memungkiri
itu karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari”.
Karena
memang shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan terkuat dari
semua kitab hadits, dan Imam Bukhari digelari Sayyidul Muhadditsin (Raja
para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan oleh Imam Muslim yang kaget
ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab dengan mudah permasalahan
yang tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim : “Izinkan
aku mencium kedua kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja
para ahli hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..!”. (ilal adalah
kesalah fahaman kesalah fahaman)
Dengan kejelasan diatas, bila Abu
Thalib yang hidup di masa Nabi dapat syafaat Rasul saw hingga
teringankan siksanya, dan bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan
mendapat keringanan siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu
Tsuwaibah karena gembiranya menyambut kelahiran Nabi saw.
Maka
bagaimana ayah bunda Rasul saw…?, yang melahirkan Nabi saw..?, dan
mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah Nabi saw dan tak
sempat kufur dan menolak ajaran Rasul saw..,
Demikian pendapat
sebagian ulama bahwa ayah dan ibu Nabi saw bebas dari kemusyrikan dan
neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash
yang menjelaskan mereka menyembah berhala, diantara Ulama yang
berpendapat bahwa ayah bunda Nabi bukan Musyrik adalah :
Hujjatul
Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii, Al Hafidh Al
Muhaddits Al Imam Qurtubi, Al Hafidh Al Imam Assakhawiy, Al hafidh Al
Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yang mengarang sebuah
buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw, Al hafidh Al Imam
Ibn Syaahin, Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy, Al hafidh Al Imam
Attabari, Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yang
lainnya,
Satu hal yang buruk pada jiwa para wahabi, adalah
mengumpat Nabi saw dengan pembahasan ini, naudzubillah dari jiwa busuk
yang mengumpat Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi Kafir musyrik, lalu
bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik pada
mereka.
Saudaraku, beribu maaf, bila Amir tak jelas apakah ayah
ibunya muslim atau kafir, lalu Zeyd menukil 100 cara untuk menjelaskan
pada orang banyak bahwa ayah dan ibunya Amir adalah musyrik dan kafir,
bukankah berarti Zeyd memusuhi Amir?, Bukankah ini umpatan terburuk?,
bukankah jelas jelas Zeyd mengumpat Amir?, Bukankah berarti ia musuh
besar Amir?
Mereka berkata : Kami Taqlid pada para Mujtahid,
ketahuilah Taqlid pada para mujtahid membutuhkan sanad, bukan taqlid
pada buku.
Dan pendapat yang shahih dalam madzhab Syafii bahwa ayah
bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul fatrah, karena tak ada
bukti bahwa mereka menyembah berhala.
Mengenai hadits : “Ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR Shahih Muslim)
Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw diatas tak bisa diterjemahkan mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt :
ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ
ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَﻬَﻚَ
ﻭَﺇِﻟَﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَﻬًﺎ
ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ
Adakah kamu hadir ketika Ya’qub
kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya:
“Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” mereka menjawab: “Kami akan
menyembah Tuhanmu dan Tuhan ayah-ayahmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq,
(yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.
(QS. Al Baqarah :133).
Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah
Ishaq, sedangkan Ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman Ya’qub,
namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun bermakna : “ayahmu,
kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah arabiyyah sering terjadi
ucapan ayah adalah untuk paman, bila siksa, keringanan dan ampunan
adalah urusan Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan
Abu Thalib yang jelas – jelas menolak bersyahadat, maka lebih – lebih
ayah Bunda Nabi saw.
Berkata Al hafidh Al Imam Jalaluddin
Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway
mustofa, bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh
Hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak
meriwayatkan hadits lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu
(ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan
Hammad diingkari sebagai orang yang lemah hafalannya, dan ia terkelompok
dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan
Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun
darinya,
Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad
kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain
dari Muammar yang juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut
lafadh : “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau
lewat di kubur orang – orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat
ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena
Muammar jauh lebih kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan
bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits – hadits nya banyak yang
terkena pengingkaran,
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi :
“ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma,
maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yang
menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yang menjadi ketentuannya adalah
Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I’tiqadiyyah
(Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)
Berkata Al hafidh Al Imam
Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yang
lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yang
lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul
(Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),
Berkata Imam Al
Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim
abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak
diizinkannya Nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dg
firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami
membangkitkan Rasul” (QS. Al-Isra : 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii
abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5
yang juga oleh beliau).
Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari Ibrahim
bin Sa’ad dari Zuhri dari Salim dari ayahnya yang berkata : “datanglah
seorang dusun kepada Nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul
rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala : fa
kaannahu wajada mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala
saw haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama
a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma
marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar)
Maka jelaslah
bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat ini bukan bermaksud
menuduh ayah kandung Nabi saw kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman –
paman Nabi saw ada banyak yang dalam kekufuran, karena menolak risalah
Nabi saw, termasuk Abu Lahab.
Bahkan Abu Thalib pun dalam riwayat shahih Bukhari bahwa ia di Neraka,
Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy :
Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A’raabiy bahwa orang yang
mengatakan ayah bunda nabi di neraka, mereka di Laknat Allah swt, karena
Allah swt telah berfirman : “Sungguh mereka yang menyakiti dan
mengganggu Allah dan Nabi Nya mereka dliaknat Allah di dunia dan
akhirat, dan dijanjikan mereka azab yang menghinakan” (QS Al Ahzab 57)
maka berkata Qadhiy Abubakar tiadalah hal yang lebih menyakiti Nabi saw
ketika dikatakan ayahnya di neraka, dan sungguh telah bersabda Nabi saw :
“Janganlah kalian menyakiti yang hidup karena sebab yang telah
wafat”.(Masalikul hunafa’ hal 75 li imam suyuti)
Adakah satu
ucapan Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muttalib dan
Aminah adalah musyrik penyembah berhala? Tidak ada.
Bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa bahwa ayah – ayahnya adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :
ﺃﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﺑﻦ ﻫﺎﺷﻢ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﻣﻨﺎﻑ ﺑﻦ ﻗﺼﻲ ﺑﻦ ﻛﻼﺏ ﺑﻦ
ﻣﺮﺓ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ﺑﻦ ﻟﺆﻱ ﺑﻦ ﻏﺎﻟﺐ ﺑﻦ ﻓﻬﺮ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺍﻟﻨﻀﺮ ﺑﻦ ﻛﻨﺎﻧﺔ ﺑﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ ﺑﻦ
ﻣﺪﺭﻛﺔ ﺑﻦ ﺇﻟﻴﺎﺱ ﺑﻦ ﻣﻀﺮ ﺑﻦ ﻧﺰﺍﺭ ﻭﻣﺎ ﺍﻓﺘﺮﻕ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺮﻗﺘﻴﻦ ﺇﻻ ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ
ﺧﻴﺮﻫﻤﺎ ﻓﺄﺧﺮﺟﺖ ﻣﻦ ﺑﻴﻦ ﺃﺑﻮﻱ ﻓﻠﻢ ﻳﺼﺒﻨﻲ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺳﻨﻦ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﻭﺧﺮﺟﺖ ﻣﻦ ﻧﻜﺎﺡ
ﻭﻟﻢ ﺃﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺳﻔﺎﺡ ﻣﻦ ﻟﺪﻥ ﺁﺩﻡ ﺣﺘﻰ ﺍﻧﺘﻬﻴﺖ ﺇﻟﻰ ﺃﺑﻲ ﻭﺃﻣﻲ ﺍ ﻓﺄﻧﺎ ﺧﻴﺮﻛﻢ ﻧﺴﺒﺎ
ﻭﺧﻴﺮﻛﻢ ﺃﺏ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ ﺩﻻﺋﻞ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ
“Aku Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin Abdumanaf,
bin Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin
Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin
Ilyas bin Mudharr bin Nizaar, tiadalah terpisah manusia menjadi dua
kelompok (nasab) kecuali aku berada diantara yang terbaik dari keduanya,
maka aku lahir dari ayah ibuku dan tidaklah aku terkenai oleh ajaran
jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah (yang sah), tidaklah aku
dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan
ibuku, maka aku adalah pemilik nasab yang terbaik diantara kalian, dan
sebaik baik ayah nasab”. (dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam dalail
Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).
Hadits ini diriwayatkan
pula oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya Juz 2 hal 404. Hadits ini juga
diriwayatkan oleh Imam Attabari dalam tafsirnya Juz 11 hal 76.
Juga
sabda Nabi saw : “Aku Nabi yang tak berdusta, aku adalah putra Abdul
Muttalib” (Shahih Bukhari hadits No.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim
hadits No. 1776) bahkan hadits ini dirwayatkan pula oleh Imam Nawawi
dalam Syarh Shahih Muslim,
Bila Abdulmuttalib kafir, maka adakah
nabi akan membanggakan kakeknya yang kafir dalam peperangan..? Dan Anda
lihat pula dalam hadits ini ayah bermakna kakek. Beliau tidak berkata
bahwa beliau putera Abdullah, tetapi beliau berkata, ”Aku adalah putra
Abdul Muttalib”
Tentunya mengenai hal ini telah jelas, bahkan Paman
nabi saw pun disyafaati oleh Rasul saw, demikian pula Abu Lahab
sebagaimana riwayat Shahih Bukhari. Dan makna ayah dalam hadits itu
adalah paman,
Demikian pula ucapan Nabi saw kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra di peperangan Uhud
ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲٍّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺟَﻤَﻊَ ﺃَﺑَﻮَﻳْﻪِ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﺴَﻌْﺪِ
ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺳَﻤِﻌْﺘُﻪُ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻳَﻮْﻡَ ﺃُﺣُﺪٍ ﻳَﺎ ﺳَﻌْﺪُ ﺍﺭْﻡِ
ﻓِﺪَﺍﻙَ ﺃَﺑِﻲ ﻭَﺃُﻣِّﻲ
Dari Ali kw, tiada pernah keudengar Nabi saw
mengumplkan ayah bundanya untuk seseorang kecuali pada Sa;ad bin malik
ra, dan sungguh aku mendengar beliau saw bersabda di hari Uhud :
Panahlah wahai Sa’ad..!, jaminanmu ayah ibuku! (Shahih Bukhari hadits
no.3753 Bab Maghaziy) “Rasul saw mengumpulkan aku dg nama ayah ibunya
dihari uhud ..!” (Shahih Bukhari hadits no.3750 Bab Maghaziy)
Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari Bab Manaqib Sa’ad bin Abi Waqqash
Jelas sudah, mustahil Rasul saw menjadikan dua orang musyrik untuk
disatukan dengan Sa’ad bin Abi Waqqash ra, dan mustahil pula Sa’ad ra
berbangga – bangga namanya digandengkan dengan dua orang musyrik.
Demikian kita lihat bagaimana saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi
pembantunya Aminah bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat
melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang – bintang mendekat hingga
ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang –
benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang –
benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat
melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga
pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi. Inikah wanita
Musyrik..?, Kafir…?
Sabda Nabi saw : “Bila berkata seseorang
kepada saudaranya wahai kafir, maka akan terkena pada salah satu dari
mereka” (Shahih Bukhari hadits No.5754)
Maka kiranya siapa yang berani mengambil resiko menjadi kafir, silahkanlah ia menuduh ayah bunda Nabi saw sebagai kafir.
Dan pembahasan ini saya tutup bagi yang membantah namun tak bisa
menyebutkan sanadnya kepada para Muhaddits, karena mereka yang tak
memiliki sanad kepada Imam Imam itu maka hujjahnya Maqtu’, sanadnya
terputus, dan fatwanya tidak diakui dalam syariah islam, maka ketika dua
pendapat berselisih, yang lebih tsiqah dan Kuat adalah yang mempunyai
sanad kepada Imam-Imam tersebut. Wallahu a’lam