Friday, June 10, 2016

Syarat, Rukun dan Sunnah Puasa Ramadhan

 

 

 

Pengertian puasa

Puasa dalam bahasa arabnya الصوم/ الصيام secara harfiah berarti menahan diri, sedangkan dalam term syara` berarti :

امساك مخصوص عن شئ مخصوص في زمن مخصوص من شخص مخصوص

"menahan diri dengan ketentuan tertentu dari beberapa hal tertentu dalam masa tertentu dari orang tertentu".

Dalil puasa Ramadhan

Ayat al-quran:

1. Surat al-Baqarah ayat 183 - 185

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ . شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa 184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur"

Hadits Rasulullah:
1. Hadits Riwayat Ibnu Umar ra:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ

"Islam dibangun atas lima; Syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah".

2. Hadits Riwayat Imam Baihaqy no. 7348:

أعبدوا ربكم و صَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاتَكُمْ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوسُكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ

"Sembahlah tuhanmu dan shalatlah lima waktu, tunaikanlah zakatmu untuk membersihkan dirikamu, berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kamu, dan hajilah ke rumah tuhanmu pasti kami akan memasuki surga tuhanmu"

Ijmak para ulama.
Kewajiban puasa ramadhan merupakan hal yang ijmak ulama/konsesus dan merupakan hal yang diketahui oleh khalayak ramai. Karena itu maka bagi yang mengingkari kewajibannya akan berakibat kufur.

Sebab wajib memulai puasa Ramadhan:

Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan pada bulan Ramadhan, maka sebab wajib puasa ramadhan antara lain:
  1. Telah sempurna sya`ban 30 hari
  2. Melihat hilal ramadhan pada malam 30 sya`ban
    Terlihat hilal akan tetap/stubut pada hakim bila ada seorang laki-laki yang adil yang bersaksi bahwa ia telah melihat hilal.
    Sedangkan bila saksi tersebut tidak mencukupi syarat sebagai saksi maka hanya wajib berpuasa terhadap orang-orang yang meyakini kebenaran beritanya saja tidak berlaku secara umum.

Rukun Puasa:

  1. Niat
    Niat dilakukan dengan hati, dan tidak disyaratkan harus mengucapkan lafadh niatnya dengan lidah, tetapi hanya disunatkan mengucapkan lafadh niat sebagai pembantu bagi hati. Menurut Mazhab Syafii niat disyaratkan harus ada setiap malam, sehingga satu kali niat pada malam awal Ramadhan tidaklah mencukupi untuk seluruh puasa Ramadhan.

    Ada sedikit perbedaan tentang waktu niat bagi puasa wajib dnegan puasa sunat. Untuk puasa wajib, disyarakan harus berniat pada waktu malam hari. Sedangkan untuk puasa sunat boleh niat sebelum tergelincir matahari dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

    Dalam niat puasa wajib juga harus ditentukan(ta`yin) puasa yang ia lakukan, misalnya puasa wajib Ramadhan atau puasa Nazar atau kafarah.
  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Syarat sah puasa:

  1. Islam 
  2. Berakal 
  3. Bersih dari haidh, nifas serta wiladah.
    Tiga syarat ini harus ada pada sehari penuh untuk sah puasa, sehingga terhadap seseorang yang sempat hilang akalnya(gila) sesaat, datang haidh dan nifas pada tengah hari maka puasanya tidak sah.
    Hal ini sedikit berbeda dengan orang pingsan, bila ia sempat sadar walau sesat maka puasanya sah sedangkan bila ia tidak sadar seharian penuh maka puasanya tidak sah.
    Berbeda lagi dengan orang yang tidur seharian penuh, puasanya tetap sah.
  4. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa:

  1. Jimak
  2. Sengaja muntah 
  3. Memasukkan sesuatu kedalam rongga terbuka.
    Disyaratkan rongga tersebut haruslah rongga terbuka sehingga bila masuk sesuatu melalui pori-pori kulit atau melalui suntikan pada daging maka tidaklah membatalkan puasa.
  4. Onani
  5. Keluar mani karena bersentuhan dengan wanita.
    Sedangkan keluar mani/sperma karena sebab lain seperti karena menghayal, melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat maka tidaklah membatalkan puasa.
Disini dapat dipahami tentang masalah yang sering ditanyakan oleh masyarakat, apakah sah puasa orang yang berjunub karena mimpi basah, jawabannya tentu saja sah. Yang membatalkan puasa hanyalah keluar mani yang disebabkan bersentuhan dengan wanita.

Semua hal-hal yang membatalkan puasa tersebut baru bisa membatalkan bila dikerjakan dengan adanya unsur sengaja dan teringat sedang berpuasa. Maka bila ia melakukan salah satu hal yang membatalkan puasa atau karena tidak teringat bahwa ia sedang puasa maka tidaklah membatalkan puasa.

Syarat wajib puasa:

  1. Berakal 
  2. Baligh 
  3. Sanggpup menjalankan puasa.
Terhadap orag yang tidak berakal (gila) tidak diwajibkan puasa sama sekali. Sedangkan terhadap anak-anak yang belum baligh juga tidak diwajibkan puasa namun terhadap walinya, bila ia mampu berpuasa, wajib memerintahkannya untuk berpuasa bila ia telah mencapai umur 7 tahun.

orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa

  1. Orang sakit yang dapat menimbulkan mudharat bila ia berpuasa.
    Terhadap orang sakit boleh baginya untuk berbuka pausa, namun wajib baginya untuk mengqadhanya. Sedangkan bagi oyang sakit yang tidak ada harapan akan sembuh maka sebagai ganti puasa wajib baginya membayar fidyah sebaganyak 1 mod kepada faqir miskin untuk satu hari puasa.
  2. Musafir
    dengan ketentuan perjalanan yang ia tempuh mencapai jarak yang dibolehkan qashar shalat (± 134 km atau pendapat lain ± 96 km) dan semenjak subuh ia telah musafir. Maka bila seseorang melakukan perjalanan setelah subuh maka untuk hari tersebut tidak dibenarkan baginya untuk berbuka puasa. Terhadap musafir yang tidak berpuasa maka wajib untuk mengqadhanya tanpa membayar fidyah.
  3. Orang tua renta
    Terhadap orang yang sudah pikun dan tidak sanggup lagi berpuasa maka dibolehkan baginya meninggalkan puasa tetapi diwajibkan baginya membayar fidiyah berupa makanan pokok kepada faqir miskin sebanyak 1 mod untuk satu hari puasa.
  4. Wanita hamil atau menyusui.
    Terhadap wanita hamil dan menyusui bila ia berbuka puasa karena takut terhadap kesehatan dirinya sendiri atau kesehatan dirinya beserta anaknya maka terhadap keduanya hanya wajib mengqadha puasa tanpa wajib membayar fidyah. Sedangjan bila ia berbuka karena takut terhadap kesehatan anaknya saja maka wajib terhadapnya qadha puasa dan membayar fidyah sebanyak 1 mod untuk setiap hari. Ukuran 1 mud adalah 0,864 liter, jika dibandingkan denga kilo gram adalah 0,6912 kg (Berdasarkan berat beras 1 liter 0,8 kg) dibulatkan menjadi 0,7 kg.

Kafarah puasa:

yang mewajibkan kafarah puasa adalah membatalkan puasa dengan jimak yang berdosa dengan sebab puasa, Adapun kafarah puasa tersebut adalah :
  1. Memerdekakan budak muslim, bila tidak mampu maka:
  2. Puasa dua bulan berturut-turut, bila tidak mampu maka:
  3. Memberi makanan kepada 60 faqir miskin

Hal-hal yang disunatkan dalam berpuasa:

  1. Sahur dan mentakkhirkan sahur selama jangan sampai waktu yang meragukan.
    Pahala sahur dapat hasil walaupun hanya meneguk seteguk air. Waktu sahur adalah mulai setengah malam, sehingga makan minum sebelumnya tidak memperoleh pahala sahur.
  2. Menyegerakan berbuka puasa bila telah yakin telah sampai waktu berbuka.
  3. Terhadap orang yang berjunub sunat mandi sebelum fajar.
  4. Menjauhi segala macam kemewahan (rafahiyah) dan menjauhi memperbanyak memenuhi keinginan (syahwat) yang mubah baik melalui pendengaran, penglihatan maupun penciuman, seperti mencium wangi-wangian.
  5. Menjaga lidah dari hal-hal yang diharamkan seperti berdusta, mengupat, mencela dll.Bila orang yang berpuasa dicela oleh orang lain maka disunatkan baginya mengucapkan  اني صائم  (saya berpuasa) sebanyak dua kali dalam hati dan dengan lidahnya (bila tidak takut timbul riya) untuk memberikan kesabaran baginya dan untuk menasehati orang tersebut dan jangan dibalas dengan cela karena akan menghilangkan barakah puasanya.
  6. Memperbanyak shadaqah
  7. Memperbanyak membaca al-Quran
  8. Memperbanyak ibadah dan i`tikaf terlebih lagi pada 10 akhir Ramadhan.
  9. Meninggalkan bersiwak/gosok gigi setelah tergelincir matahari.

    Menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitamy tetap makruh walaupun untuk menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh selain puasa seperti karena tidur, namun menurut Imam Ramli bila bau mulut tersebut timbul karena hal-hal hal selain puasa seperti karena makan makanan berbau atau karena tidur maka disunatkan untuk bersiwak/gosok gigi.
  10. Membaca doa ketika berbuka,antara lain doa yang dibacakan oleh Nabi SAW;

    اللَّهُمَّ لَكَ صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت. اللَّهُمَّ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى

    "Ya Allah, bagiMu aku berpuasa dan atas rizkiMu aku berbuka. Ya Allah hilanglah kehausan, dan telah basahlah kerongkongan dan tetaplah pahala insya Allah"

    Disunatkan juga untuk menambahkan doa:

    وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَرَحْمَتَكَ رَجَوْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ
    "dan dengan Engkau aku beriman, dan hanya atasMu aku bertawakal, dan hanya rahmatMu aku harapkan dan hanya kepadaMu aku kembali"
  11. Memberikan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa sebagaimana tersebut dalam hadits yang shaheh riwayat Imam Turmuzi.

NGAJI KITAB BERSAMA MBAH MUN part 7



 





Ngaji Malam Jum'at Legi, 5 Romadlon 1437 H/ 10 Juni 2016 M di Musholla Al-Anwar Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah Indonesia Bersama Syaikhuna Maimoen Zubair.
Orang yang taat kepada ALLOH, hakikatnya berbuat baik kepada dirinya dengan ketaatan itu.
Apabila dalam ketaatan itu juga terdapat kemanfaatan kepada orang lain, maka orang yang melakukan ketaatan kepada ALLOH itu juga berbuat baik kepada dirinya dan orang lain.
Kebajikan kepada orang lain itu ada kalanya yang bersifat umum, dan ada pula yang bersifat khusus.
Berbuat baik adalah ungkapan dari menarik dan mendatangkan kemaslahatan dunia akhirat atau salah satunya, dan menolak serta menghilangkan mafsadah (kerusakan) dunia akhirat atau salah satunya.
Kemaslahatan (kebaikan) adalah kenikmatan atau penyebabnya, kebahagiaan atau penyebabnya.
Sedangkan mafsadah (kerusakan) adalah rasa sakit atau penyebabnya, kesusahan atau penyebabnya.
Keinginan memberikan manfaat merupakan perbuatan baik, karena keinginan ini menyebabkan adanya berbuat baik.
Keinginan berbuat jahat merupakan perbuatan yang tidak baik, karena keinginan ini menyebabkan adanya perbuatan tidak baik.
Mengamputasi anggota badan yang sakit, yang apabila tidak dipotong maka penyakit itu akan menjalar pada anggota badan yang lain, itu adalah perbuatan baik, karena hal itu merupakan sebab terjaganya kehidupan raga.
Mengajari tata krama kepada anak kecil dengan memukul, menakzir atau menjalankan hukuman kepada remaja dan orang dewasa adalah perbuatan baik, karena hal itu penyebab dalam mendorong berbuat baik dan mencegah dari berbuat jahat.
Berbuat baik ada kalanya yang tampak dan ada kalanya yang samar, ada yang kecil dan ada yang besar, ada yang sedikit maupun yang banyak.
Dalam hadist disebutkan:
كل معروف صدقة
Dan setiap kebaikan itu dianggap sebagai sedekah.
وفي كل كبد رطبة أجر
Berbuat baik pada setiap makhluq hidup itu terdapat pahala.
تصدقوا ولو بشق تمرة فإن لم يكن فبكلمة طيبة
Bersedekahlah kamu sekalian walaupun dengan separuh buah kurma, apabila separuh buah kurma pun tidak ada, maka sedekahlah dengan ucapan yang baik.
لا تحقرن من المعروف شيئا ولو أن تلقى أخاك وأنت منبسط إليه وجهك
Janganlah engkau meremeh perbuatan baik sekecil apa pun, walaupun dengan wajad yang berseri-seri saat engkau bertemu dengan saudaramu.
Dalam Al-Qur'an disebutkan:
فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يره
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Begitu pula dengan perbuatan jelek, jangan meremehkan walaupun sedikit. ALLOH Berfirman:
ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره
Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejelekan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
من يعمل سوءا يجز به
Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.
ما يلفظ من قول إلا لديه رقيب عتيد
Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.
وكل شيء فعلوه في الزبر
Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan
مال هذا الكتاب لا يغادر صغيرة ولا كبيرة إلا أحصاها
Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?
Dalam sebagian hadist disebutkan, bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka dikarenakan mengikat seekor kucing dan tidak memberinya makan hingga kucing itu mati. Dan ada seorang pelacur yang diampuni dosanya dengan sebab memberi minum seekor anjing yang sangat kehausan. Dan ada pula orang yang diampuni dosanya dengan sebab menyingkirkan pohon yang berduri dari jalan yang dilewati orang mukmin.
Karena itu, janganlah meremehkan perbuatan baik maupun perbuatan jelek walaupun kelihatan remeh dan sepele.
وإن كان مثقال حبة من خردل أتينا بها وكفى بنا حاسبين
Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.

~ AKHLAQ DAN ILMU ~





Zaman ini adalah zaman kemudahan dalam memperoleh ilmu.
Segala sarana canggih membuat orang begitu gampangnya meraih gelar2 akademi.
Gelar sarjana seperti Drs dan insinyur yg begitu jarang dan langkanya, kini telah d anggap
lumrah dan merupakan hal yg biasa.

d tengah banyaknya para akademisi dengan gelar2 yg mengagumkan, d tengah2 jebolan Timur Tengah
yg berkeluaran, qt mendapati
kegersangan akhlak orang2
berilmu dan intelek.
qt merindukan sosok ulama yg menghiasi diri mereka dengan adab dan akhlak yg terpuji.
Ulama yang penuh kelembutan dan bijak dalam berkata2 dan mengambil
sikap.

 KITA merindukan akhlak ulama salaf
turut menghiasi diri qt sebagaimana ilmu mereka yg telah qt serap .
Apalah artinya ilmu jika pemiliknya
tidak memiliki akhlak dan contoh suri tauladan ?
Memang salah qt yg terlalu cepat belajar ilmu agama sebelum belajar akhlak para ulama.

Bukankah Imam Abdullah bin mubarak ra pernah berkata :

ﻃﻠﺒﺖ ﺍﻷﺩﺏ ﺛﻼﺛﻴﻦ ﺳﻨﺔ , ﻭﻃﻠﺒﺖ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﺸﺮﻳﻦ ﺳﻨﺔ ,

ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻄﻠﺒﻮﻥ ﺍﻷﺩﺏ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ

Aq belajar tentang adab selama 30
tahun, sementara ilmu ku tuntut selama 20 tahun.
Imam Az-Zahabi mensitir dlm kitabnya :

ﻣﺎ ﺗﻌﻠَّﻤﻨﺎ ﻣﻦ ﺃﺩﺏِ ﻣﺎﻟﻚٍ ﺃﻛﺜﺮُ ﻣﻤﺎ ﺗﻌﻠّﻤﻨﺎ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ

Apa yang kami pelajari dari Adabnya Imam Malik ra, lebih banyak dari ilmunya yang kami ambil.
Ibnu Mubarak ra menceritakan tentang imam hasan Bashri ra :


ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻄﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻼ ﻳﻠﺒﺚ ﺃﻥ ﻳُﺮﻯ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺗﺨﺸّﻌﻪ
ﻭﻫﺪﻳﻪ ﻭﻟﺴﺎﻧﻪ ﻭﻳﺪﻩ ) .

Setelah beliau menimba ilmu, maka
terlihat perubahan yang mencolok
dalam kekhusukan, akhlak, pada lisan dan tangannya.
Berkata Imam Sufyan at-Tsauri ra :

ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻻ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﺃﺑﻨﺎﺀﻫﻢ ﻟﻄﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﺄﺩﺑﻮﺍ
ﻭﻳﺘﻌﺒﺪﻭﺍ ﻋﺸﺮﻳﻦ ﺳﻨﺔ.

Dahulu mereka (salaf) tidak mengizinkan anak mereka menimba ilmu hingga mereka terlebih dahulu belajar adab dan ibadah selama 20 tahun.

Berkata Imam Abu Zakariya Yahya bin
Muhammad Al-Anbari ra :

ﻋﻠﻢ ﺑﻼ ﺃﺩﺏ ﻛﻨﺎﺭ ﺑﻼ ﺣﻄﺐ ، ﻭﺃﺩﺏ ﺑﻼ ﻋﻠﻢ ﻛﺠﺴﻢ ﺑﻼ
ﺭﻭﺡ

Ilmu tanpa adab bagaikan api tanpa
kayu bakar, dan adab tanpa ilmu
bagaikan tubuh tanpa ruh.
Al-khatib al Baghdadi d dalam kitab Aljami' liakhlaqi ar-rawi menukil perkataan orang tua Ibrahim bin Habib kepada dirinya : wahai anakku , datangilah para ahli fiqih dan ulama dan ambillah ilmu dan akhlak baik mereka, sungguh hal itu lebih kucintai dari pada banyaknya hadits yg kau kumpulkan.

Imam Malik ra menyebutken tentang
pesan yg d sampaiken ibunya
padanya :

ﻳﺎ ﻣﺎﻟﻚ ﺧﺬ ﻣﻦ ﺷﻴﺨﻚ ﺍﻷﺩﺏ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻌﻠم

Wahai Malik ambillah dari gurumu
adabnya sebelum engkau menimba
ilmunya.
Ternyata itulah rahasia kesuksesan
mereka d mata ummat. Menjadi figur dan teladan dengan ilmu dan
adab(Akhlak).


RENUNGAN D BULAN RAMADHAN
DI HARI KE LIMA
SMOGA BERMANFAAT.

MALAM LAILATUL QADAR







عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا؟”، قَالَ: “قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ

 كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي”. (رواه الترمذي)
sayidah Aisyah ra bertanya kepada Rosululloh saw . ya Rosululloh seandainya aq mendapati malam Lailatul Qodar , doa apakah yg patut aq bacaken ? Rosululloh bersabda : Berdo’alah : ya Allah , Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemurah. Engkau menyukai pengampunan , ampunilah dosaQ .
••••••••••••••••••••••

berawal dari para sahabat kagum dan iri karena lelaki Bani Israel selama 1.000 bulan (83 tahun 4 bulan) selalu beribadah dan berjihad kepada allah swt . karena sejak lahir dia sudah berada d atas agama yg lurus. Sedang para sahabat karena ajaran Islam baru d syiarkan nabi saw , banyak yg masuk Islam pada umur 40 tahun atau lebih. sehingga sisa waktu mereka hanya 20-30 tahun saja. Tak bisa menandingi ibadah lelaki dari Bani Israel tersebut. karena itulh turun ayat . jika ummat islam beribadah pada malam tersebut , niscaya pahalanya sama dengan pahala 1000 bulan. Karena itu perbanyaklah shalat , dzikir , doa , membaca Al Qur’an , bersedekah , dan berjihad d jalan Allah pada malam Lailatul Qodar.
 

SALAH SATU TANDA LAILATUL QODAR
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°

~ Suhu udara pada malam itu tdk terlalu panas dan tdk terlalu dingin

قال صلى الله عليه و سلم : ليلة سهلة طلقة لا حارة ولا باردة (البيهقي و الحاكم و غيرهم بسند حسن)

Rosulalloh saw bersabda: Salah satu tanda Lailatul Qadr, bahwa malamnya bersih suci seolah2 ad bulan yg bersinar, tenang sunyi, tdk panas dan tdk dingin . HR Baihaqi dan Hakim.

~ Cahaya matahari d pagi harinya tdk menyengat (redup)

قال صلى الله عليه و سلم: تطلع شمس صبيحة هذه الليلة لا شعاع لها (رواه مسلم)
Rosulalloh saw bersabda : salah satu tanda dari malam Lailatul Qodar , d pagi hari malam itu matahari terbit cahayanya lembut atau tanpa cahaya (redup) .HR Muslim
~ Terbitnya bulan bagaikan belahan piring (sabit)

لما روى أن أصحاب الرسول كانوا يتكلمون عن ليلة القدر فقال صلى الله عليه و سلم : من يذكر حين طلع القمر مثل شق جفنة ( رواه

مسلم ) أي أنه بليلة القدر يكون القمر مثل نصف طبق مستدير ، كالذي يوضع فيها الطعام

sesungguhnya para sahabat membicarakan tentang malam Lailatul Qodar , Rosulalloh saw bersabda : Siapa saja d antara kalian yg mengingat ketika terbit bulan dan saat itu bulan bagaiken belahan piring (bulan sabit) . HR. Muslim.
--------------------------------
PREDIKSI LAILATUL QODAR BERDASARKEN PENGALAMAN PRIBADI PARA ULAMA TASHAWWUF

ke 1 : kitab I’anatuththaalibiin juz II hal 257

قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر،
فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء: فهي ليلة تسع وعشرين.
أو يوم الاثنين: فهي ليلة إحدى وعشرين.
أو يوم الثلاثاء أو الجمعة: فهي ليلة سبع وعشرين.
أو الخميس: فهي ليلة خمس وعشرين.
أو يوم السبت: فهي ليلة ثلاث وعشرين.

jika awal romadhon hari ahad atau rabu maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari senin maka lailatul qodar malam 21
jika awal romadhon hari selasa atau Jum'at maka lailatul qodar malam 27
jika awal romadhon hari kamis maka lailatul qodar malam 25
jika awal romadhon hari sabtu maka lailatul qodar malam 23

ke 2 : kitab showi alal Jalaalain juz IV hal 337


فعن أبي الحسن الشاذلي إن كان أوله الأحد فليلة تسع وعشرين ، أو الإثنين فإحدي وعشري أو الثلاثاء فسبع وعشرين أو الأربعاء

فتسعة عشر أو الخميس فخمس وعشرين أو الجمعة فسبعة عشر أوالسبت فثلاث وعشرين

jika awal romadhon hari ahad maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari senin maka lailatul qodar malam 21
jika awal romadhon hari selasa maka lailatul qodar malam 27
jika awal romadhon hari rabu maka lailatul qodar malam 19
jika awal romadhon hari kamis maka lailatul qodar malam 25
jika awal romadhon hari jum'at maka lailatul qadar malam 17
jika awal romadhon hari sabtu maka lailatul qadar malam 23

ke 3 : Hasyiyah al bajuri ‘ala ibni qosim al ghaazi juz I hal 304

وذكرو لذلك ضابطا وقد نظمه بعضهم بقوله
: وإنا جميعا إن نصم يوم جمعة ¤ ففي تاسع العشرين خذ ليلة القدر .
وإن كان يوم السبت أول صومنا ¤ فحادي وعشرين اعتمده بلا عذر
. وإن هل يوم الصوم في أحد ففي ¤ سابع العشرين ما رمت فاستقر
. وإن هل بالأثنين فاعلم بأنه ¤ يوافيك نيل الوصل في تاسع العشري
. ويوم الثلاثا إن بدا الشهر فاعتمد ¤ علي خامس العشرين تحظي بها فادر .
وفي الإربعا إن هل يا من يرومها ¤ فدونك فاطلب وصلها سابع العشري .
ويوم الخميس إن بدا الشهر فاجتهد ¤ توافيك بعد العشر
في ليلة الوتر .

jika awal romadhon hari jum'at maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari sabtu maka lailatul qodar malam 21
jika awal romadhon hari ahad maka lailatul qodar malam 27
jika awal romadhon hari senin maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari selasa maka lailatul qodar malam 25
jika awal romadhon hari rabu maka lailatul qadar malam 27
jika awal romadhon hari kamis maka malam ganjil setelah malam 20

Wallaahu a’lam bis showab.

MAKNA BERNANYI DI KAMAR MANDI







Siapa yang suka mandi sambil menyanyi!!!
ada yg sayang nih klw dilewatkan, yuk baca :
Dalam sebuah hadis,Rasulullah bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal kepada anak adam untuk berada di bumi.
"Ya Allah,,adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi,,maka berilah pula aku tempat tinggal..!!" Kata Iblis..Allah berfirman,,"Tempat tinggalmu adalah kamar mandi atau tandas"(HR. Bukhari)
Dari situlah kemudian Iblis pun menggoda setiap orang yang memasuki rumahnya yang berupa kmr mandi..
Godaan iblis macam-macam dan aneka warna.contohnya menggoda manusia supaya:
1. Berlama-lama di dalam bilik mandi
2. Bernyanyi atau berkata-kata
3. Bermain-main air atau sesuatu yang lain (bawa hp mendengarkan muzik, ber'facebook') 4. Membisik seseorang supaya kencing sambil berdiri
5. Membiarkan baju yang kotor t'gntung di dalm bilik mandi
6. Melupakan seseorang untuk berdoa ketika hendak masuk atau keluar dari bilik mandi
7. Mengambil whudu sambil telanjang
8. Mencoret-coret dinding bilik mandi
9. Merencanakan kejahatan
10.Onani/masturbasi di dalam bilik mandi, air mani akan bercampur air mani iblis & menyebabkan terlahirlah tuyul.
Maka,,hati-hatilah sewaktu dalam bilik mandi atau tandas.Dan tips yang baik adalah mandi,buang air dll sewajarnya saja..
lebih cepat lebih baik
Sekarang Anda mempunyai 3 pilihan:
1. Anda -
Aku akan biarkan tulisan ini tetap di sini saja..
2. Malaikat -
Ingatkan pada teman yang anda kenal...Sebarkanlah..!
3. Syaitan -
Tidak usah penat2 dan sibuk-sibuk menyebarkan tulisan ini..Biarkan saja di sini..Kalau boleh hapus/ tutup saja..Mereka tidak perlu membaca tulisan ini..

KAROMAH UWAIS AL-QARNI


 


SHALAT DI ATAS AIR LAUT



Ada seorang lelaki pernah bertemu dan dibantu oleh Uwais. Ketika itu kami berada di atas kapal menuju ke tanah Arab bersama para pedagang. Tanpa disangka-sangka angin taufan berhembus dengan kencang. Akibatnya, hempasan ombak menghentam kapal kami sehingga air laut masuk ke dalam kapal dan menyebabkan kapal semakin berat. Pada saat itu, kami melihat seorang laki-laki yang mengenakan selimut berbulu di pojok kapal yang kami tumpangi, lalu kami memanggilnya.
Lelaki itu keluar daripada kapal dan melakukan solat di atas air. Betapa terkejutnya kami melihat kejadian itu.
"Wahai waliyullah, tolonglah kami!"
Namun, lelaki itu tidak menoleh. Lalu kami berseru lagi,
"Demi Zat yang telah memberimu kekuatan beribadah, tolonglah kami!"
Lelaki itu menoleh kepada kami dan berkata,
"Apa yang terjadi?"
"Tidakkah engkau melihat bahawa kapal dihembus angin dan dihentam ombak?" Tanya kami.
"Dekatkanlah diri kalian pada Allah!" Katanya.
"Kami telah melakukannya."
"Keluarlah kalian daripada kapal dengan membaca Bismillahirrahmaanirrahiim!"
Kami pun keluar daripada kapal satu persatu dan berkumpul. Pada saat itu jumlah kami lima ratus lebih. Sungguh ajaib, kami semua tidak tenggelam, sedangkan perahu kami serta isinya tenggelam ke dasar laut.
Lalu orang itu berkata pada kami,
"Tidak apalah harta kalian menjadi korban, asalkan kalian semua selamat."
"Demi Allah, kami ingin tahu, siapakah nama Tuan?" Tanya kami.
"Uwais al-Qorni." Jawabnya dengan singkat.
Kemudian kami berkata lagi kepadanya, "Sesungguhnya harta yang ada di kapal tersebut adalah milik orang-orang fakir di Madinah yang dikirim oleh orang Mesir."
"Jika Allah mengembalikan harta kalian. Apakah kalian akan membahagi-bahagikannya kepada orang-orang fakir di Madinah?" Tanyanya.
"Ya!" Jawab kami.
Orang itu pun melaksanakan solat dua rakaat di atas air, lalu berdoa. Setelah Uwais al-Qarni mengucap salam, tiba-tiba kapal itu muncul ke permukaan air, lalu kami menumpanginya dan meneruskan perjalanan. Setibanya di Madinah, kami membahagi-bahagikan seluruh harta kepada orang-orang fakir di Madinah, tiada satu pun yang tertinggal.
Beberapa waktu kemudian, tersiar khabar Uwais al-Qarni telah pulang ke rahmatullah. Anehnya, pada saat dia akan dimandikan tiba-tiba sudah banyak orang yang berebut untuk memandikannya. Dan ketika dibawa ke tempat pembaringan untuk dikafan, di sana sudah ada orang-orang yang menunggu untuk mengkafankannya.
Demikian juga ketika orang pergi hendak menggali kuburnya. Di sana ternyata sudah ada orang-orang yang menggali kuburnya hingga selesai. Ketika usungan dibawa menuju ke perkuburan, luar biasa banyaknya orang yang berebutan untuk mengusungnya.
Syeikh Abdullah bin Salamah menjelaskan,
"Ketika aku ikut menguruskan jenazahnya hingga aku pulang daripada menghantarkan jenazahnya, lalu aku ingin untuk kembali ke kubur tersebut untuk memberi tanda pada kuburnya, akan tetapi sudah tak terlihat ada bekas di kuburnya."
(Syeikh Abdullah bin Salamah adalah orang yang pernah ikut berperang bersama Uwais al-Qarni pada masa pemerintahan sayyidina Umar R.A.)
Pemergian Uwais al-Qarni telah menggemparkan masyarakat kota Yaman. Banyak terjadi hal-hal yang amat menghairankan. Sedemikian banyaknya orang yang tidak kenal datang untuk mengurus jenazah dan pengebumiannya, padahal Uwais adalah seorang fakir yang tidak dihiraukan orang.
Sejak dia dimandikan hingga jenazahnya hendak diturunkan ke dalam kubur, di situ selalu ada orang-orang yang telah siap melaksanakannya terlebih dahulu. Penduduk kota Yaman tercengang.
Mereka saling bertanya-tanya "Siapakah sebenarnya engkau wahai Uwais al-Qarni? Bukankah Uwais yang kita kenal, hanyalah seorang fakir yang tidak memiliki apa-apa? Kerjanya hanyalah sebagai penggembala?"
"Namun, ketika hari wafatmu, engkau telah menggemparkan penduduk Yaman dengan hadirnya manusia-manusia asing yang tidak pernah kami kenali. Mereka datang dalam jumlah sedemikian banyaknya."
Agaknya mereka adalah para malaikat yang diturunkan ke bumi, hanya untuk mengurus jenazah dan pemakamannya.
Baru saat itulah penduduk Yaman mengetahuinya siapa Uwais al-Qarni.
"Dialah Uwais al-Qarni, tidak terkenal di bumi tapi sangat terkenal di langit."

KERANJANG AIR & MEMBACA AL-QUR'AN








Ada seorang remaja bertanya kepada kakeknya:
"Kakek, apa gunanya aku membaca Al-Qur'an, sementara aku tidak mengerti arti dan maksud dari Al-Qur'an yg kubaca ".

Lalu si kakek menjawabnya dg tenang:
" Cobalah ambil sebuah keranjang batu ini dan bawa ke sungai, dan bawakan aku sekeranjang air. "
Anak itu mengerjakan seperti yg diperintahkan kakeknya, tapi semua air yg dibawanya habis sebelum ia sampai di rumah.
Kakeknya berkata :
"Kamu harus berusaha lebih cepat "
Kakek meminta cucunya kembali ke sungai. Kali ini anak itu berlari lebih cepat, tapi lagi2 keranjangnya kosong (tanpa air) sebelum sampai di rumah.
Dia berkata kepada kakeknya:
"Tidak mungkin bisa membawa sekeranjang air. Aku ingin menggantinya dg ember ya?"
" Aku ingin sekeranjang air, bukan dg ember " Jawab kakek.
Si anak kembali mencoba, dan berlari lebih cepat lagi. Namun tetap gagal juga. Air tetap habis sebelum ia sampai di rumah. Keranjang itu tetap kosong.
"Kakek...ini tidak ada gunanya. Sia2 saja. Air pasti akan habis di jalan sebelum sampai di rumah "
Kakek menjawab, "Mengapa kamu berpikir ini tidak ada gunanya? Coba lihat dan perhatikan baik2 apa yg terjadi dg keranjang itu "
Anak itu memperhatikan keranjangnya, dan ia baru menyadari bahwa keranjangnya yg tadinya kotor
berubah menjadi sebuah keranjang yg BERSIH, luar dan dalam.
Cucuku, apa yg terjadi ketika kamu membaca Al Qur'an? Boleh jadi kamu tidak mengerti sama sekali. Tapi ketika kamu membacanya, tanpa kamu sadari kamu akan berubah, luar dan dalam. Itulah kasih sayang Allah dlm mengubah kehidupanmu..
Saudaraku...
Tidak ada yg sia2 ketika kita membaca Al Qur'an. Mari kita lebih sering lagi membacanya. Meski tanpa tahu artinya, namun tentu tetap berusaha untuk memahami artinya.
"ALLAHUMMA Ya Allah rahmatilah hidup kami dg Al-Qur'an, dan jadikanlah Al-Qur'an itu imam, cahaya, hidayah dan rahmat untuk kami dan keluarga kami..Aamiin"