Friday, July 1, 2016

Mengenal Ibadah Qiyamul Lail, Tarawih dan Tahajjud




Sahabat dunia islam, Ramadhan adalah bulan obral pahala. Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengaskan bahwa nilai ibadah sunnah akan dinilai setara dengan pahala ibadah wajib dan nilai ibadah wajib akan dilipat gandakan hingga 70 kali lipat, demikian Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitabnya menuliskan hadits tersebut.
Terlepas bahwa keterangan diatas masih menjadi catatan para ahli hadits, namun maknanya sangat memotivasi kita untuk terus melakukan amalan-amalan kebaikan khususnya di bulan ini. Salah satu yang menjadi target amalan sunnah dibulan ini adalah kita semua bisa bersama melaksanakan ibadah malam, khususnya sholat malam; tarawih, tahajjud, witir, dan lainnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti yang ditulis oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitabnya menyatakan:
من قام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه
“Siapa yang sholat malam di bulan ramadhan dengan penuh iman dan mengharap ridho Allah maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhori dan Muslim)
Qiyamul Lail/Qiyam Ramadhan
Ibadah Qiyamul Lail / Sholat malam adalah sholat yang dikerjakan setelah sholat isya’ hingga terbit fajar, baik shalat tersebut dikerjakan pada bulan ramadhan atau pada selainnya, demikian makna umumnya. Untuk sholat malam pada bulan ramadhan juga sering disebut dengan istilah Qiyam Ramadhan.
Dahulu, awal mulanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang memulai untuk melaksanakan sholat malam pada malam-malam bulan ramadhan, berikut Aisyah ra bercerita seperti dalam riwayat Imam Al-Bukhari:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada suatu malam pernah melaksankan shalat kemudian orang-orang shalat dengan shalatnya tersebut, kemudian beliau shalat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, “Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat) bersama kalian kecuali aku khawatir bahwa shalat tersebut akan difardukan.” Rawi hadits berkata, “Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluarnya pada jauf al-lail (tengah malam), itu artinya kebiasaan sholat malam pada selain ramadhan juga dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada bulan ramadhan. Jadi shalat malam itu adalah nama umum untuk setiap sholat yang dikerjakan pada malam hari setelah sholat isya’ hingga terbit fajar.
Ibadah Tarawih adalah Sholat Malam
Sepertinya belum ada istilah tarawih pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karenanya dalam teks hadits diatas Aisyah memakai redaksi sholat secara umum, atau hadits-hadits tentang shalat di bulan ramadhan diungkap dengan redaksi Qiyam Ramadhan bukan dengan tarawih.
Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, ibadah malam dibulan ramadhan dilaksanakan sendiri-sendiri oleh para sahabat, sehingga datanglah masa Umar bin Khattab, dan beliau mengintruksikan agar ibadah malam yang sering dilakukan sendiri-sendiri itu dirubah menjadi berjamaah dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab.
Sahabat Umar mengumpulkan jamaah shalat malam ramadhan dalam jumlah 20 rakaat, dimana pada setiap selesai empat rakaat (dua kali salam) mereka semua istirahat dari shalat dan melakukan thawaf, dan thawaf ini juga ibadah. Seperti inilah akhirnya yang dilakukan oleh penduduk Makkah kala itu, dan tidak terdengar ada sahabat yang menentang pendapat Umar ini.
 Istirahat dari setiap selesainya empat rakaat inilah yang dikenal dengan istilah tarwihah/istirahat, demikian Imam Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menuliskan.  Karena ada banyak tarwihah dalam shalat tersebut sehingga disebut dengan tarawih. Dari sinilah muncul istilah tarawih, dan shalat malam yang sering dikerjakan oleh ummat Islam setelah shalat isyak akhirnya disebut dengan Shalat Tarawih, selebihnya shalat ini juga disebut dengan shalat malam atau ia adalah bagian dari shalat malam.
Mendengar bahwa penduduk Makkah melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat dan setiap jedah empat rakaat mereka melakasanakan thawaf, maka akhirnya di zaman Imam Malik penduduk madinah melakasanakan shalat tarawih dengan jumlah 36 rakaat, dengan mengganti setiap thawafnya penduduk Mekkah dengan 4 rakaat shalat tarawih.
Pada akhirnya jumlah 20 rakaat inilah yang menjadi pegangan mayoritas ulama fikih dalam banyak pendapat mereka, walaupun sebenarnya tidak ada pembatasan khusus dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terkait berapa rakaat seharusnya jumlah shalat tarawih.
Memang ada riwayat yang menjalaskan perihal shalat malamya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik dibulan ramadhan maupun dibulan lainnya yang tidak lebih dari 11 rakaat, seperti hadits Aisyah ra berikut ketika beliau ditanya bagaimana shalat malamnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
ما كان رسول الله يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة
Aisyah ra menjawab: “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan lainnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jumlah ini menurut Ibnu Taimiyah dan ulama lainnya tidaklah menjadi batas akhir, karenanya memungkinkan untuk melebihi jumlah tersebut. Apalagi sosok Umar bin Khattab yang tidak mungkin akan mengambil keputusan 20 rakaat  plus thawaf jika tanpa dalil dan penalaran yang matang tentang urusan beragama.
Kiranya apa yang dilakukan Umar bin Khattab ini janganlah dibenturkan dengan apa yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah lakukan, karenan urusan ini bukan hanya perkara teks dalil, tapi ini juga perkara dalam memahami teks/pendalilan, dan sahabat Umar adalah salah satu sahabat yang ahli dalam masalah analisis teks/pendalilan. Belum lagi bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  berpesan agar juga berpegang dengan sunnah-sunnah Khalifah Ar-Rasyidun, dan Umar adalah salah satu dari mereka.
Shalat tarawih ini juga bisa dibagi dalam dua waktu, sebagian dikerjakan diawal waktu dan sebagiannya dikerjakan diakhir waktu, lalu kemudian ditutup dengan witir. Karena tarawih adalah shalat malam maka waktunya pun luas, selama fajar belum terbit masih boleh melaksanakan tarawih.
Tahajjud juga Shalat Malam
Berdasarkan arti dari tahajjud itu sendiri, maka shalat ini adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah bangun dari tidur malam. Allah SWT berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”(QS. Al-Isra’ : 79).
 Shalat ini juga bagian dari Qiyamul Lail/shalat malam, Al-Quran mengungkapkan:
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً  نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً
“Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk shalat) pada malam hari kecuali sedikit, yaitu setengahnya atau kurang dari itu sedikit”. (QS. Al-Muzzammil : 1-3)
Umumnya para ulama membolehkan untuk melaksanakan shalat tahajjud setelah shalat tarawih. Baik sendirian maupun berjamaah, di rumah maupun di masjid. Terlebih bahwa akhir malam adalah waktu yang paling baik untuk beribadah kepada Allah SWT dan berdoa.
Walaupun sebagian tetap menganjurkan untuk menyelesaikan shalat tarawih dan witir bersama imam di masjid, merujuk kepada keutamaannya yang disebutkan oleh Rasulullah bahwa:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
Tahajjud Setelah Witir
Sebenarnya ini permasalahan khilafiyah diantara para ulama, walaupun akan lebih aman jika dikerjakan sebelum shalat witir, namun dari beberapa riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga pernah melaksanakan shalat sunnah setelah witir, ini artinya bahwa walaupun sudah witir bersama imam di masjid, masih memungkinkan untuk tetap melaksanakan tahajjud atau shalat malam lainnya di rumah, tanpa harus ditutup dengan shalat witir lagi.
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
لا وتران في ليلة
“Tidak boleh melakukan dua kali witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad, Nasai da Abu Daud)
Kebolehan untuk tetap melaksanakan tahajjud walaupun sudah melaksanakan witir didasarkan pada cerita Aisyah ra:
“Kemudian beliau bangun untuk melaksanakan rakaat kesembilan, hingga beliau dudu tasyahud, beliau memuji Allah dan berdoa. Lalu beliau salam agak keras, hingga kami mendengarnya. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi ketika menjalaskan hadits diatas menuliskan bahwa dua rakaat yang dikerjakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil duduk tersebut dilakukan setelah shalat witir, ini sebagai penjelas bahwa masih boleh shalat setelah witir, dan kebolehan shalat sunnah sambil duduk, walaupun yang demikian jarang dilakuakn oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Jadi Kesimpulannya?
Dalam permasahan ini, penulis sepakat dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Dr. Ali jumuah:
الإنسان يجب وينبغي عليه أن يعبد ربه طاقته؛ يعني في حدود طاقته، وليس عليه أن يكلف نفسه ما لا تطيق.
Bahwa harusnya setiap kita berusaha untuk beribadah/menyembah Allah sesuai dengan batas kemampuannya, tanpa harus memaksakan apa yang sebenarnya tidak kuasa dilakukan.
Untuk itu, beliau melanjutkan:
ولذلك من صلى الثمانية ثم أوتر بثلاث؛ فلا بأس بها، ومن صلى العشرين وأوتر بثلاث؛ فلا بأس بذلك، ومن قام بعد ذلك بليل، فأراد أن يزيد صلاة التهجد؛ فلا بأس بذلك.
Bagi siapa yang mau melaksanakan shalat 8 rakaat dengan 3 witir silahkan, dan itu tidak ada masalahnya. Dan siapa yang ingin mengerjakan shalat dengan 20 rakaat dengan 3 witir itu juga tidak ada yang salah, lalu jika ada yang ingin menambah shalat lagi di malamnya, atau menambah dengan shalat tahajud itu juga tidak ada masalah.
Demikian bahwa perkara ini sangat longgar, hingga akhirnya yang terpenting bagi kita sekarang ini adalah sebisa mungkin untuk tidak meninggalkan shalat malam di malam-malam bulan ramadhan tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas shalat yang dilakukan. Karena, “Siapa yang sholat malam di bulan ramadhan dengan penuh iman dan mengharap ridho Allah maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”

Thursday, June 30, 2016

ANTARA *"Syariat & Hakikat"*





ANTARA *"Syariat & Hakikat"*
Apabila Syariat tidak sampai pd Hakikat akan muncul
Jenuh & Sia-sia bahkan Kecewa & masalah
~ *"bangunan Rumah "* Itu Syariatnya & *" Keluarga
Sakinah "* itu Hakikatnya
~ *"Pesta pernikahan"* Syariat-nya & *"Cinta kasih,
Pengertian, & Tanggung jawab"* itu Hakikatnya
~ *"Tempat tidur "* Syariat-nya & *"Tidur nyenyak istirahat
nyaman "* itu Hakikatnya
~ *"Harta - Benda"* hanya Syariatnya
& *"Hati senang & Lapang"* itu Hakikatnya
~ *"Makan- Minum"* hanya Syariat & *"Sehat & Kuat"* itu
Hakikat
~ *"Cantik dan Tampan"* hanya Syariatnya & *" Hati &
Perilaku yg baik "* itu Hakikatnya
~ *"Bicara"* itu Syariat & *"'Amal perbuatan"* itu Hakikat
~ *" Kitab "* hanya Syariat &
*"'Ilmu & Pengetahuan"* itu Hakikatnya
~ *" Kekuasaan "* hanya Syariat
*"Pengabdian dan pelayanan"* itu Hakikatnya
~ *" Ibadah"* itu Syariat & *"Akhlaq"* itu Hakikatnya
~ *"Wibawa"* hanya Syariat-nya &
*"Sifat"* itu Hakikatnya
~ *"Rizqi"* itu Syariat-nya & *"Keberkahan"* itu Hakikatnya
Hakikat adalah Tujuan, adapun Syariat adalah Proses
Usaha.

Manusia yg normal & Wajar tidak memisahkan keduanya,
Walaupun Allah berkuasa Mutlaq tidak bergantung pada
Syariat jika berkehendak.
Wallahu 'Alam.

Kisah Masa Kecil Rasulullah dan Ibunya





Sebagaimana tradisi suku Quraisy dan kabilah Arab pada umumnya, pada hari kedelapan selepas dilahirkan oleh Siti Aminah, Muhammad kecil harus diungsikan ke pedalaman dan baru akan dikembalikan ke ibunya ketika kelak berusia delapan atau sepuluh tahun. Tentu hal ini membuat Siti Aminah gundah. Tapi, tradisi tetaplah tradisi, mau nggak mau harus tetap dilaksanakan.
Aminah pun sadar, ini penting untuk ia lakukan. Ia pun mengikhlaskan putranya untuk dikirim ke pedalaman. Lagipula ia tahu bahwa tujuan dikirimkannya supaya kemampuan berbahasa sang anak bagus—di pedalaman bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab asli, belum campuran dan bukan bahasa pasar (fush-ha)—dan bisa mencecap udara pedalaman yang bersih, tidak seperti di kota yang dianggap telah tercemar.
Di pedalaman itu, Muhammad kecil diasuh oleh Halimah bint Abi Dzuaib (Halimatus Sa’diyah) selama tiga tahun. Muhammad pun tumbuh menjadi anak yang cepat tanggap, telaten dan jujur. Ia juga kerap membantu temannya yang kesusahan dan selalu bersikap bersahaja walaupun ia terkenal memiliki kecerdasan yang luar biasa dibandingkan anak seumurannya, apalagi ia adalah keturunan salah satu suku terpandang di kabilah Arab. Hal itu membuatnya disukai banyak orang. Tak terkecuali teman sebayanya.
Suatu ketika, saat ia bermain bersama anak-anak lain, ia didatangi oleh dua orang berbaju putih. Ia pun sempat bertanya, tapi tidak dijawab. Dua orang itu berkata dengan bahasa yang tidak dimengerti oleh Muhammad  kecil.
Sontak, hal ini pun membuatnya ketakutan. Tak terkecuali teman-temannya. Mereka pun berlari mendatangi  rumah Halimatus Sa’diyah dan melaporkan peristiwa yang terjadi.
“Saudaraku yang dari Quraisy itu telah diambil oleh dua orang laki-laki,” ujar salah seorang dari mereka, agak berteriak.
Halimah pun agak terkaget. Tapi, ia berusaha tetap tenang.
“Apa benar yang kau katakan?”
“Benar. Dan ia telah dibaringkan di sebuah batu, perutnya dibedah sambil dibolak-balikkan.”
Seketika itu pula wajah Halimah pucat. Ia pun berlari menuju tempat yang diceritakan itu. Tak butuh waktu lama, ia pun sampai di tempat yang diceritakan itu.
Di sana, ia melihat Muhammad yang terdiam, Halimah pun berusaha menenangkannya.
“Apa yang telah terjadi, Anakku.”
Muhammad melihat wajah Halimah. Kemudian merangkulnya. Lalu, dengan agak terbata-bata ia menjawab, ”Dua orang itu berbaju putih. Ia berusaha mengambil sesuatu dari tubuhku.”
“Apakah itu?”
“Aku tidak tahu, Ibu.”
Halimah pun merangkulnya sekali lagi. Ia pun sebenarnya ketakutan dan takut jika anak ini sedang kesurupan atau ada keanehan lain yang tidak mengerti. Untuk itu, ia bersepakat dengan keluarganya untuk mengembalikan Muhammad kecil ke Makkah.
Kelak, selepas Muhammad kecil tumbuh dewasa dan diangkat menjadi Rasul, baru ia mengerti bahwa dua orang berbaju putih itu adalah malaikat yang diutus oleh Allah subhanahu wata’ala untuk mencari dan mengangkat keburukan dalam dirinya.

Dawuh e Mbah Moen Rembang



KISAH NYATA

Dawuhe yai :

"Nggolek bojo kui nek iso seng ngerti ngaji kitab,ojo seng apal alqur.an didisekke"
Perempuan yang pernah ngaji kitab, itu tau unggah ungguh kepada suami carane ngormati bojone piye..
Dan tidak semua orang hafal alquran (hafidhoh) itu solekhah bahkan sebaliknya..
na'udzubillah..
ada cerita seorang santri sowan mbah yai, dan dia pengen pamitan boyong untuk menikah. dia di tangkleti yai ;
"Calon bojomu apal qur.an po ngaji kitab?"
Dia jawab: "ngapalaken qur an yai"
Mbah yai : "nggolek'o seng ngaji kitab!!!." ( dengan nada tegas)
Langsung kang santri tersebut nggolek seng ngaji kitab...
Dawuh Mbah Maemun
" alamat ilmu iku entek nek wong seng apal quran mek gawe sima'an karo deresan thok"
Kisah nyata dan orang nya masih hidup
Insya Allah

Jangan terkecoh dengan penampilan

Dikisahkan bahwa Abu Nawas menemui sang raja bersama seorang lelaki yang membawa berbagai bejana arak / miras
Sang raja berkata
" Hukumlah lelaki itu dengan hukuman bagi pemabuk "
Lelaki tersebut bertanya
" kenapa bisa begitu wahai sang raja ? "
Raja menjawab
" Karena kamu membawa peralatan miras "
Abu Nawas ikut angkat bicara
" Kalau begitu hukum saya juga dengan hukuman kasus perzinahan "
Raja bertanya
" kenapa? "
Abu Nawas menjawab
" Karena saya membawa alat zina "
Sang raja pun tertawa lalu berkata
" ya udah, lepaskan dia "
-------------------
حكى أنه أتى إلى أمير برجل ومعه آنية الخمر فقال حدوه حد الشراب فقال له لماذا يا أيها الأمير ؟ فقال لأن معك آلة الخمر فقال حدنى حد الزنا أيضا فقال لماذا ؟ لأن معى آلة الزنا فضحك منه الأمير وقال خلوا سبيله
Sumber : An-nawadir hal 222

Jangan terkecoh dengan penampilan

Dikisahkan bahwa Abu Nawas menemui sang raja bersama seorang lelaki yang membawa berbagai bejana arak / miras
Sang raja berkata
" Hukumlah lelaki itu dengan hukuman bagi pemabuk "
Lelaki tersebut bertanya
" kenapa bisa begitu wahai sang raja ? "
Raja menjawab
" Karena kamu membawa peralatan miras "
Abu Nawas ikut angkat bicara
" Kalau begitu hukum saya juga dengan hukuman kasus perzinahan "
Raja bertanya
" kenapa? "
Abu Nawas menjawab
" Karena saya membawa alat zina "
Sang raja pun tertawa lalu berkata
" ya udah, lepaskan dia "
-------------------
حكى أنه أتى إلى أمير برجل ومعه آنية الخمر فقال حدوه حد الشراب فقال له لماذا يا أيها الأمير ؟ فقال لأن معك آلة الخمر فقال حدنى حد الزنا أيضا فقال لماذا ؟ لأن معى آلة الزنا فضحك منه الأمير وقال خلوا سبيله
Sumber : An-nawadir hal 222

APA ITU BAROKAH

APA ITU BAROKAH

Barokah adalah bertambahnya nilai" kebaikan.
Barokah bukanlah cukup & mencukupi saja, tapi barokah ialah bertambahnya ketaatanmu kepada الله dg segala keadaan yg ada, baik berlimpah atau sebaliknya.
Barokah itu: "albarokatu tuziidukum fi thoah" ~ barokah menambah taatmu kepada الله.
Hidup yg barokah bukan hanya sehat, tapi kadang sakit itu justru barokah sebagaimana Nabi Ayyub عليه السلام, sakitnya menambah taatnya kepada الله.
Barokah itu tak selalu panjang umur, ada yg umurnya pendek tapi dahsyat taatnya layaknya Musab ibn Umair.
Tanah yg barokah itu bukan karena subur & panoramanya indah, karena tanah yg tandus seperti Makkah punya keutamaan di hadapan الله tiada yg menandingi.
Makanan barokah itu bukan yg komposisi gizinya lengkap, tapi makanan itu mampu mendorong pemakannya menjadi lebih taat setelah makan.
Ilmu yg barokah itu bukan yg banyak riwayat & catatan kakinya, tapi yg barokah ialah yg manfaat untuk agama Allah,bangsa dan negara
Penghasilan barokah juga bukan gaji yg besar & bertambah, tapi sejauh mana ia bisa jadi jalan rizqi bagi yg lainnya & semakin banyak orang yg terbantu dg penghasilan tersebut.
Anak² yg barokah bukanlah saat kecil mereka lucu & imut atau setelah dewasa mereka sukses bergelar & mempunyai pekerjaan & jabatan hebat, tapi anak yg barokah ialah yg senantiasa taat kepada Rabb-Nya & kelak di antara mereka ada yg lebih shalih & tak henti²nya mendo'akan kedua Orang tuanya.
Barang siapa yg mengajarkan satu ilmu dan org tsb mengamalkannya maka pahala bagi org yg memberikan ilmu tsb tanpa mengurangi pahala org yg mengamalkan nya. (HR.Bukhori Muslim)

*Drs K.H Nur Ali Ahmad