APAKAH KENING RASULULLAH ADA TANDA HITAM?
Di sebagian masyarakat ada persepsi yang mengaitkan antara keshalehan seseorang dengan tanda hitam di kening/dahi, sebagai
tanda sering melakukan sujud atau sujudnya lama. Persepsi semacam ini
boleh-boleh saja, bahkan boleh dikata sebagai anugerah dari Allah yang
patut untuk disyukuri.
Akan
tetapi jangan terkecoh dulu, belum tentu semua orang yang mempunyai
tanda hitam di kening, adalah orang yang banyak sujud. Bisa saja tanda
hitam di kening itu terjadi karena terbentur tembok, karena bekas luka,
atau karena dibuat-buat agar orang lain menganggap dirinya sebagai ahli
sujud.
Namun hendaknya husnudz-dzan lebih kita dahulukan, bahwa
orang yang mempunyai tanda hitam di kening itu adalah orang rajin
shalat, atau rajin sujud, karena husnudz-dzan bukan hal yang buruk,
bahkan merupakan sesuatu yang wajib kepada siapa pun, apalagi kepada
sesama muslim.
Ketika mencermati firman Allah:
مُحَمَّدٌ
رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ
رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا
مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ
السُّجُودِ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi
berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari
karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka
mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
maka sekilas kita akan menyimpulkan bahwa persepsi sebagian masyarakat seperti di atas adalah benar.
Ketika menafsirkan ayat ini, ada sebagian ulama seperti Al-Imam Malik
dan juga Sa’id bin Jubair, yang mengatakan bahwa bekas sujud itu adalah
warna kehitaman yang nampak di dunia ini. Berbeda dalam hal ini adalah
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu serta Al-Hasan dan juga Az-Zuhri. Mereka
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tanda bekas sujud dalam ayat di
atas ialah cahaya sujud yang terbesit di wajah, yaitu tanda sujud yang
terus menerangi wajah mereka hingga di alam barzakh dan di hari kiamat.
Jika yang dimaksud dengan tanda hitam itu adalah tanda hitam di kening
maka tanda tersebut pasti akan hilang setelah tubuh dikubur.
Rasulullah –shallallahu alayhi wa sallam—sendiri tidak mempunyai tanda
hitam itu. Tidak ditemukan penjelasan tanda hitam di kening itu dimiliki
nabi, baik dalam buku-buku sirah nabawiyah atau dalam kitab-kitab
hadits.
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى
وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ
الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ
مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ
الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya
kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka
tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah
bekas di wajah? Beliau menjawab, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’
yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada
lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah
kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Syeikh
Ahmad ash Showi dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Bukanlah yang
dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan
tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah
ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al
Fikr).
No comments:
Post a Comment