Friday, June 10, 2016

DOA YANG TERIJABAH


 


Diceritakan oleh Prof. Mahfud MD pada awal Ramadhan, yg lalu pada ceramah malam pertama tarawih yg diberikan beliau ketika masih Ketua MK.
Ceritanya adalah mengenai seorang lelaki tua tukang becak yg sanggup menyekolahkan anak2nya hingga menjadi orang. Di atas kertas, sebenarnya muskil baginya untuk bisa mengantarkan anak2nya sekolah hingga perguruan tinggi. Namun kemustahilan itu toh terlampaui juga.
Mahfud, yg mengenal lelaki itu, tentu saja penasaran. "Bagaimana bisa Bapak sanggup melakukan semua itu, apa yg sudah Bapak lakukan untuk anak2?!" kurang lebih, begitu pertanyaannya pada lelaki itu.
Dengan bahasa Jawa halus, lelaki itu menjawab tatag, "Saya hanya berusaha menjalankan pekerjaan saya dgn sebaik2nya, Pak."
"Mosok hanya itu, Pak?" Mahfud masih penasaran. Ia berharap ada rahasia lain yg disimpan oleh lelaki itu.
Karena didesak, dengan wajah malu2 akhirnya lelaki sepuh itu menjawab, "Sejak masih muda, saya rutin mengamalkan sebuah doa, Pak," ujarnya.
"Wah, doa apa itu?" Mahfud jadi kian penasaran.
"Nganu, Pak, doanya cuma pendek saja. Lha wong saya saja tidak banyak belajar agama," aku si lelaki pengayuh becak, sembari tersipu.
"Panjang dan pendeknya doa itu tidak masalah, Pak. Wah, tapi doanya bagaimana ya, itu?!" Pokoknya Mahfud semakin penasaran.
"Setiap kali saya mengayuh becak, sejak muda dulu, pada setiap kayuhan saya selalu membaca doa ini, 'lawala wala kuwata'. Nggih, ming mekaten," ujar si pengayuh becak. Kali ini raut mukanya penuh kebanggaan.
Mahfud MD. kontan tercenung. Sbg lulusan pondok, ia tahu bahwa yg dimaksud oleh lelaki tua pengayuh becak itu sebenarnya adalah bacaan 'hauqalah', yg aslinya berbunyi "laa haula wala quwwata illa billah" (tiada daya upaya kecuali karena Allah). Hanya, karena lelaki tua itu tak pernah belajar mengaji, maka ia hanya mengingat bacaan itu dalam redaksi yg lain, semampu yg didengarnya saja.
Tapi bayangkan, sungguh Allah memang Maha Pemurah dan Maha Pengasih, ujar Mahfud. "Bahkan sebuah dzikir yang redaksinya keliru pun diijabah-Nya," kelakar Mahfud dalam ceramahnya.
Sahabat...
Memang, bukankah nilai sebuah doa tak terletak pada susunan redaksionalnya?! Bukankah Yang Kuasa tak mungkin keliru mendengar atau memahami maksud hambaNya?!
Tapi kita, yg fakir ini, masih saja gemar mempertengkarkan soal kemasan dan redaksional, sehingga sering jadi kehilangan esensi (niat dan ketulusan hati yaitu terbebas dari riyak dan sombong).
Sadar akan Allah diatas segalanya, termasuk dalam hal diterimanya/tidak suatu amal Ibadah.... yg tidak sesuai dimata kita belum tentu tidak sesuai di mata Allah... bersihkan hati kita dari perasangka buruk dan mudah menghakimi orang lain, sebaiknya kita lebih waspada apakah amalan yg Allah beri kekuatan untuk kita lakukan sudah diterima atau belum dari pada kita sibuk memikirkan amalan orang lain. Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.
Barakallah

Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa





salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam bulan ramadhan, khususnya dari kaum ibu-ibu adalah "bagaimana hukum mencicip makanan saat berpuasa, apakah dapat membatalkan puasa?". Pertanyaan ini sangat sering muncul baik di media cetak atau di media elektronik. Oleh karena hal tersebut merupakan masalah yang aktual, maka kami berinisiatif untuk ikut andil dalam memecahkan persoalan tersebut, agar kiranya masyarakat khususnya ibu-ibu mendapat sedikit pencerahan dan tidak lagi merasa was-was dalam menghadapi masalah itu.

Mencicip makanan (dengan tidak menelannya -pen) di saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh, karena sebagaimana kita ketahui bahwa indra yang berfungsi sebagai alat perasa adalah lidah. jadi untuk mengetahui rasa makanan tidak harus menelannya. Dalam konteks berpuasa, Sekedar memasukkan benda kedalam rongga mulut tidak dianggap memasukkan benda kedalam rongga yang dikategorikan sebagai anggota bathin, hal ini disebabkan karena terdapat rincian hukum yang membahas tentang status rongga mulut itu sendiri. Artinya, berbeda kasus maka berbeda pula penetapan status rongga mulut. Sehingga dalam sebuah kasus, rongga mulut dianggap sebagai anggota zahir (anggota tubuh bagian luar). Sementara pada kasus yang lain, rongga mulut dianggap sebagai anggota bathin (anggota tubuh bagian dalam).

Adapun rincian hukum tentang penetapan status rongga mulut adalah sebagai berikut:
1.Rongga mulut dianggap anggota zahir pada beberapa kasus, diantaranya:

  • Pada kasus muntah dengan sengaja, sehingga dapat membatalkan puasa walaupun muntahannya belum keluar bibir dan masih di dalam rongga mulut.
  • Pada kasus menelan dahak, sehingga dapat membatalkan puasa dengan sebab menelan dahak yang terdapat dalam rongga mulut.
  • Pada kasus memasukkan benda dari luar mulut ke dalam rongga mulut. Sehingga tidak membatalkan puasa dengan sebab memasukkan benda ke dalam rongga mulut, walaupun benda tersebut di diamkan di dalam rongga mulut dalam jangka waktu yang lama.
  • Pada kasus bernajisnya rongga mulut. Sehingga wajib menyucikan rongga mulut yang bernajis.

2.Rongga mulut dianggap anggota bathin pada beberapa kasus, diantaranya:
  • Pada kasus menelan air liur. Sehingga tidak membatalkan puasa dengan sebab menelan air liur yang terdapat dalam rongga mulut.
  • Pada kasus orang yang sedang berjunub. Sehingga tidak wajib menyampaikan air ke dalam rongga mulut di ketika mandi junub.

KESIMPULAN:
dari penjelasan ketiga pada poin no. 1, bisa kita fahami bahwa mencicip makanan (tanpa menelan) hukumya boleh dan tidak membatalkan puasa.

Hal lain yang bisa kita jadikan sebagai bukti otentik adalah syari'at tidak pernah melarang berkumur-kumur ketika berwudhuk saat berpuasa. syari'at hanya melarang mubalaghah (berlebihan) saat berkumur-kumur, untuk mencegah tertelannya air wudhuk. Air juga tergolong ke dalam kategori "benda", seandainya memasukkan benda ke dalam rongga mulut dapat membatalkan puasa, maka pastilah syari'at akan melarang berkumur-kumur ketika berwudhuk saat berpuasa.

Wallahu a'lam...

Referensi:

  1. Hasyiah qulyubi, jld. II, hal. 70, cet. Al-haramain.
قال شيخنا الرملي: وداخل الفم والأنف إلى منتهى الخيشوم له حكم الظاهر في الإفطار بوصول القيء إليه وابتلاع النخامة منه وعدم الإفطار بوصول عين إليه وإن أمسكها فيه ووجوب غسله من نجاسة وله حكم الباطن في عدم الإفطار بابتلاع الريق منه، وعدم وجوب غسله لنحو جنب
2.   Majmu’ syarah muhazzab, jld. VI, hal. 313, cet. Darul fikri.
قال أصحابنا وداخل الفم والأنف إلى منتهى الغلصمة والخيشوم له حكم الظاهر في بعض الأشياء حتى لو أخرج إليه القئ أو ابتلع منه نخامة أفطر ولو أمسك فيه تمرة ودرهما وغيرهما لم يفطر ما لم ينفصل من التمرة ونحوها شئ ولو تنجس هذا الموضع وجب غسله ولم تصح الصلاة حتى يغسله وله حكم الباطن في أشياء (منها) أنه إذا ابتلع منه الريق لا يفطر ولا يجب غسله على الجنب والله تعالى أعلم

3. Syarah Tahrir dan Hasyiah Syarqawi Jilid 1 Hal 445 Haramain
ما يكره فى الصوم ... (وهو) .....(وذوق طعام) خوف الوصول الى خلقه
(قوله وذوق طعام) اى او غيره قال فى شرح المنهج وتقييد الاصل بذوق الطعام جرح على الغالب ...
(قوله خوف الوصول الى خلقه ) اى او تعاطيه لغلبة شهوته ومحل الكراهة ان لم تكن له حاجة اما الطباح رجلا كان او امراءة ومن له صغير يعلله فلا يكره في حقهما ذلك قاله الزيادي

Syarat, Rukun dan Sunnah Puasa Ramadhan

 

 

 

Pengertian puasa

Puasa dalam bahasa arabnya الصوم/ الصيام secara harfiah berarti menahan diri, sedangkan dalam term syara` berarti :

امساك مخصوص عن شئ مخصوص في زمن مخصوص من شخص مخصوص

"menahan diri dengan ketentuan tertentu dari beberapa hal tertentu dalam masa tertentu dari orang tertentu".

Dalil puasa Ramadhan

Ayat al-quran:

1. Surat al-Baqarah ayat 183 - 185

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ . شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa 184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur"

Hadits Rasulullah:
1. Hadits Riwayat Ibnu Umar ra:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ

"Islam dibangun atas lima; Syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah".

2. Hadits Riwayat Imam Baihaqy no. 7348:

أعبدوا ربكم و صَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاتَكُمْ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوسُكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ

"Sembahlah tuhanmu dan shalatlah lima waktu, tunaikanlah zakatmu untuk membersihkan dirikamu, berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kamu, dan hajilah ke rumah tuhanmu pasti kami akan memasuki surga tuhanmu"

Ijmak para ulama.
Kewajiban puasa ramadhan merupakan hal yang ijmak ulama/konsesus dan merupakan hal yang diketahui oleh khalayak ramai. Karena itu maka bagi yang mengingkari kewajibannya akan berakibat kufur.

Sebab wajib memulai puasa Ramadhan:

Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan pada bulan Ramadhan, maka sebab wajib puasa ramadhan antara lain:
  1. Telah sempurna sya`ban 30 hari
  2. Melihat hilal ramadhan pada malam 30 sya`ban
    Terlihat hilal akan tetap/stubut pada hakim bila ada seorang laki-laki yang adil yang bersaksi bahwa ia telah melihat hilal.
    Sedangkan bila saksi tersebut tidak mencukupi syarat sebagai saksi maka hanya wajib berpuasa terhadap orang-orang yang meyakini kebenaran beritanya saja tidak berlaku secara umum.

Rukun Puasa:

  1. Niat
    Niat dilakukan dengan hati, dan tidak disyaratkan harus mengucapkan lafadh niatnya dengan lidah, tetapi hanya disunatkan mengucapkan lafadh niat sebagai pembantu bagi hati. Menurut Mazhab Syafii niat disyaratkan harus ada setiap malam, sehingga satu kali niat pada malam awal Ramadhan tidaklah mencukupi untuk seluruh puasa Ramadhan.

    Ada sedikit perbedaan tentang waktu niat bagi puasa wajib dnegan puasa sunat. Untuk puasa wajib, disyarakan harus berniat pada waktu malam hari. Sedangkan untuk puasa sunat boleh niat sebelum tergelincir matahari dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

    Dalam niat puasa wajib juga harus ditentukan(ta`yin) puasa yang ia lakukan, misalnya puasa wajib Ramadhan atau puasa Nazar atau kafarah.
  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Syarat sah puasa:

  1. Islam 
  2. Berakal 
  3. Bersih dari haidh, nifas serta wiladah.
    Tiga syarat ini harus ada pada sehari penuh untuk sah puasa, sehingga terhadap seseorang yang sempat hilang akalnya(gila) sesaat, datang haidh dan nifas pada tengah hari maka puasanya tidak sah.
    Hal ini sedikit berbeda dengan orang pingsan, bila ia sempat sadar walau sesat maka puasanya sah sedangkan bila ia tidak sadar seharian penuh maka puasanya tidak sah.
    Berbeda lagi dengan orang yang tidur seharian penuh, puasanya tetap sah.
  4. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa:

  1. Jimak
  2. Sengaja muntah 
  3. Memasukkan sesuatu kedalam rongga terbuka.
    Disyaratkan rongga tersebut haruslah rongga terbuka sehingga bila masuk sesuatu melalui pori-pori kulit atau melalui suntikan pada daging maka tidaklah membatalkan puasa.
  4. Onani
  5. Keluar mani karena bersentuhan dengan wanita.
    Sedangkan keluar mani/sperma karena sebab lain seperti karena menghayal, melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat maka tidaklah membatalkan puasa.
Disini dapat dipahami tentang masalah yang sering ditanyakan oleh masyarakat, apakah sah puasa orang yang berjunub karena mimpi basah, jawabannya tentu saja sah. Yang membatalkan puasa hanyalah keluar mani yang disebabkan bersentuhan dengan wanita.

Semua hal-hal yang membatalkan puasa tersebut baru bisa membatalkan bila dikerjakan dengan adanya unsur sengaja dan teringat sedang berpuasa. Maka bila ia melakukan salah satu hal yang membatalkan puasa atau karena tidak teringat bahwa ia sedang puasa maka tidaklah membatalkan puasa.

Syarat wajib puasa:

  1. Berakal 
  2. Baligh 
  3. Sanggpup menjalankan puasa.
Terhadap orag yang tidak berakal (gila) tidak diwajibkan puasa sama sekali. Sedangkan terhadap anak-anak yang belum baligh juga tidak diwajibkan puasa namun terhadap walinya, bila ia mampu berpuasa, wajib memerintahkannya untuk berpuasa bila ia telah mencapai umur 7 tahun.

orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa

  1. Orang sakit yang dapat menimbulkan mudharat bila ia berpuasa.
    Terhadap orang sakit boleh baginya untuk berbuka pausa, namun wajib baginya untuk mengqadhanya. Sedangkan bagi oyang sakit yang tidak ada harapan akan sembuh maka sebagai ganti puasa wajib baginya membayar fidyah sebaganyak 1 mod kepada faqir miskin untuk satu hari puasa.
  2. Musafir
    dengan ketentuan perjalanan yang ia tempuh mencapai jarak yang dibolehkan qashar shalat (± 134 km atau pendapat lain ± 96 km) dan semenjak subuh ia telah musafir. Maka bila seseorang melakukan perjalanan setelah subuh maka untuk hari tersebut tidak dibenarkan baginya untuk berbuka puasa. Terhadap musafir yang tidak berpuasa maka wajib untuk mengqadhanya tanpa membayar fidyah.
  3. Orang tua renta
    Terhadap orang yang sudah pikun dan tidak sanggup lagi berpuasa maka dibolehkan baginya meninggalkan puasa tetapi diwajibkan baginya membayar fidiyah berupa makanan pokok kepada faqir miskin sebanyak 1 mod untuk satu hari puasa.
  4. Wanita hamil atau menyusui.
    Terhadap wanita hamil dan menyusui bila ia berbuka puasa karena takut terhadap kesehatan dirinya sendiri atau kesehatan dirinya beserta anaknya maka terhadap keduanya hanya wajib mengqadha puasa tanpa wajib membayar fidyah. Sedangjan bila ia berbuka karena takut terhadap kesehatan anaknya saja maka wajib terhadapnya qadha puasa dan membayar fidyah sebanyak 1 mod untuk setiap hari. Ukuran 1 mud adalah 0,864 liter, jika dibandingkan denga kilo gram adalah 0,6912 kg (Berdasarkan berat beras 1 liter 0,8 kg) dibulatkan menjadi 0,7 kg.

Kafarah puasa:

yang mewajibkan kafarah puasa adalah membatalkan puasa dengan jimak yang berdosa dengan sebab puasa, Adapun kafarah puasa tersebut adalah :
  1. Memerdekakan budak muslim, bila tidak mampu maka:
  2. Puasa dua bulan berturut-turut, bila tidak mampu maka:
  3. Memberi makanan kepada 60 faqir miskin

Hal-hal yang disunatkan dalam berpuasa:

  1. Sahur dan mentakkhirkan sahur selama jangan sampai waktu yang meragukan.
    Pahala sahur dapat hasil walaupun hanya meneguk seteguk air. Waktu sahur adalah mulai setengah malam, sehingga makan minum sebelumnya tidak memperoleh pahala sahur.
  2. Menyegerakan berbuka puasa bila telah yakin telah sampai waktu berbuka.
  3. Terhadap orang yang berjunub sunat mandi sebelum fajar.
  4. Menjauhi segala macam kemewahan (rafahiyah) dan menjauhi memperbanyak memenuhi keinginan (syahwat) yang mubah baik melalui pendengaran, penglihatan maupun penciuman, seperti mencium wangi-wangian.
  5. Menjaga lidah dari hal-hal yang diharamkan seperti berdusta, mengupat, mencela dll.Bila orang yang berpuasa dicela oleh orang lain maka disunatkan baginya mengucapkan  اني صائم  (saya berpuasa) sebanyak dua kali dalam hati dan dengan lidahnya (bila tidak takut timbul riya) untuk memberikan kesabaran baginya dan untuk menasehati orang tersebut dan jangan dibalas dengan cela karena akan menghilangkan barakah puasanya.
  6. Memperbanyak shadaqah
  7. Memperbanyak membaca al-Quran
  8. Memperbanyak ibadah dan i`tikaf terlebih lagi pada 10 akhir Ramadhan.
  9. Meninggalkan bersiwak/gosok gigi setelah tergelincir matahari.

    Menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitamy tetap makruh walaupun untuk menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh selain puasa seperti karena tidur, namun menurut Imam Ramli bila bau mulut tersebut timbul karena hal-hal hal selain puasa seperti karena makan makanan berbau atau karena tidur maka disunatkan untuk bersiwak/gosok gigi.
  10. Membaca doa ketika berbuka,antara lain doa yang dibacakan oleh Nabi SAW;

    اللَّهُمَّ لَكَ صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت. اللَّهُمَّ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى

    "Ya Allah, bagiMu aku berpuasa dan atas rizkiMu aku berbuka. Ya Allah hilanglah kehausan, dan telah basahlah kerongkongan dan tetaplah pahala insya Allah"

    Disunatkan juga untuk menambahkan doa:

    وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَرَحْمَتَكَ رَجَوْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ
    "dan dengan Engkau aku beriman, dan hanya atasMu aku bertawakal, dan hanya rahmatMu aku harapkan dan hanya kepadaMu aku kembali"
  11. Memberikan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa sebagaimana tersebut dalam hadits yang shaheh riwayat Imam Turmuzi.

NGAJI KITAB BERSAMA MBAH MUN part 7



 





Ngaji Malam Jum'at Legi, 5 Romadlon 1437 H/ 10 Juni 2016 M di Musholla Al-Anwar Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah Indonesia Bersama Syaikhuna Maimoen Zubair.
Orang yang taat kepada ALLOH, hakikatnya berbuat baik kepada dirinya dengan ketaatan itu.
Apabila dalam ketaatan itu juga terdapat kemanfaatan kepada orang lain, maka orang yang melakukan ketaatan kepada ALLOH itu juga berbuat baik kepada dirinya dan orang lain.
Kebajikan kepada orang lain itu ada kalanya yang bersifat umum, dan ada pula yang bersifat khusus.
Berbuat baik adalah ungkapan dari menarik dan mendatangkan kemaslahatan dunia akhirat atau salah satunya, dan menolak serta menghilangkan mafsadah (kerusakan) dunia akhirat atau salah satunya.
Kemaslahatan (kebaikan) adalah kenikmatan atau penyebabnya, kebahagiaan atau penyebabnya.
Sedangkan mafsadah (kerusakan) adalah rasa sakit atau penyebabnya, kesusahan atau penyebabnya.
Keinginan memberikan manfaat merupakan perbuatan baik, karena keinginan ini menyebabkan adanya berbuat baik.
Keinginan berbuat jahat merupakan perbuatan yang tidak baik, karena keinginan ini menyebabkan adanya perbuatan tidak baik.
Mengamputasi anggota badan yang sakit, yang apabila tidak dipotong maka penyakit itu akan menjalar pada anggota badan yang lain, itu adalah perbuatan baik, karena hal itu merupakan sebab terjaganya kehidupan raga.
Mengajari tata krama kepada anak kecil dengan memukul, menakzir atau menjalankan hukuman kepada remaja dan orang dewasa adalah perbuatan baik, karena hal itu penyebab dalam mendorong berbuat baik dan mencegah dari berbuat jahat.
Berbuat baik ada kalanya yang tampak dan ada kalanya yang samar, ada yang kecil dan ada yang besar, ada yang sedikit maupun yang banyak.
Dalam hadist disebutkan:
كل معروف صدقة
Dan setiap kebaikan itu dianggap sebagai sedekah.
وفي كل كبد رطبة أجر
Berbuat baik pada setiap makhluq hidup itu terdapat pahala.
تصدقوا ولو بشق تمرة فإن لم يكن فبكلمة طيبة
Bersedekahlah kamu sekalian walaupun dengan separuh buah kurma, apabila separuh buah kurma pun tidak ada, maka sedekahlah dengan ucapan yang baik.
لا تحقرن من المعروف شيئا ولو أن تلقى أخاك وأنت منبسط إليه وجهك
Janganlah engkau meremeh perbuatan baik sekecil apa pun, walaupun dengan wajad yang berseri-seri saat engkau bertemu dengan saudaramu.
Dalam Al-Qur'an disebutkan:
فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يره
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Begitu pula dengan perbuatan jelek, jangan meremehkan walaupun sedikit. ALLOH Berfirman:
ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره
Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejelekan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
من يعمل سوءا يجز به
Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.
ما يلفظ من قول إلا لديه رقيب عتيد
Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.
وكل شيء فعلوه في الزبر
Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan
مال هذا الكتاب لا يغادر صغيرة ولا كبيرة إلا أحصاها
Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?
Dalam sebagian hadist disebutkan, bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka dikarenakan mengikat seekor kucing dan tidak memberinya makan hingga kucing itu mati. Dan ada seorang pelacur yang diampuni dosanya dengan sebab memberi minum seekor anjing yang sangat kehausan. Dan ada pula orang yang diampuni dosanya dengan sebab menyingkirkan pohon yang berduri dari jalan yang dilewati orang mukmin.
Karena itu, janganlah meremehkan perbuatan baik maupun perbuatan jelek walaupun kelihatan remeh dan sepele.
وإن كان مثقال حبة من خردل أتينا بها وكفى بنا حاسبين
Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.

~ AKHLAQ DAN ILMU ~





Zaman ini adalah zaman kemudahan dalam memperoleh ilmu.
Segala sarana canggih membuat orang begitu gampangnya meraih gelar2 akademi.
Gelar sarjana seperti Drs dan insinyur yg begitu jarang dan langkanya, kini telah d anggap
lumrah dan merupakan hal yg biasa.

d tengah banyaknya para akademisi dengan gelar2 yg mengagumkan, d tengah2 jebolan Timur Tengah
yg berkeluaran, qt mendapati
kegersangan akhlak orang2
berilmu dan intelek.
qt merindukan sosok ulama yg menghiasi diri mereka dengan adab dan akhlak yg terpuji.
Ulama yang penuh kelembutan dan bijak dalam berkata2 dan mengambil
sikap.

 KITA merindukan akhlak ulama salaf
turut menghiasi diri qt sebagaimana ilmu mereka yg telah qt serap .
Apalah artinya ilmu jika pemiliknya
tidak memiliki akhlak dan contoh suri tauladan ?
Memang salah qt yg terlalu cepat belajar ilmu agama sebelum belajar akhlak para ulama.

Bukankah Imam Abdullah bin mubarak ra pernah berkata :

ﻃﻠﺒﺖ ﺍﻷﺩﺏ ﺛﻼﺛﻴﻦ ﺳﻨﺔ , ﻭﻃﻠﺒﺖ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﺸﺮﻳﻦ ﺳﻨﺔ ,

ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻄﻠﺒﻮﻥ ﺍﻷﺩﺏ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ

Aq belajar tentang adab selama 30
tahun, sementara ilmu ku tuntut selama 20 tahun.
Imam Az-Zahabi mensitir dlm kitabnya :

ﻣﺎ ﺗﻌﻠَّﻤﻨﺎ ﻣﻦ ﺃﺩﺏِ ﻣﺎﻟﻚٍ ﺃﻛﺜﺮُ ﻣﻤﺎ ﺗﻌﻠّﻤﻨﺎ ﻣﻦ ﻋﻠﻤﻪ

Apa yang kami pelajari dari Adabnya Imam Malik ra, lebih banyak dari ilmunya yang kami ambil.
Ibnu Mubarak ra menceritakan tentang imam hasan Bashri ra :


ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻄﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻼ ﻳﻠﺒﺚ ﺃﻥ ﻳُﺮﻯ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺗﺨﺸّﻌﻪ
ﻭﻫﺪﻳﻪ ﻭﻟﺴﺎﻧﻪ ﻭﻳﺪﻩ ) .

Setelah beliau menimba ilmu, maka
terlihat perubahan yang mencolok
dalam kekhusukan, akhlak, pada lisan dan tangannya.
Berkata Imam Sufyan at-Tsauri ra :

ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻻ ﻳﺨﺮﺟﻮﻥ ﺃﺑﻨﺎﺀﻫﻢ ﻟﻄﻠﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﺄﺩﺑﻮﺍ
ﻭﻳﺘﻌﺒﺪﻭﺍ ﻋﺸﺮﻳﻦ ﺳﻨﺔ.

Dahulu mereka (salaf) tidak mengizinkan anak mereka menimba ilmu hingga mereka terlebih dahulu belajar adab dan ibadah selama 20 tahun.

Berkata Imam Abu Zakariya Yahya bin
Muhammad Al-Anbari ra :

ﻋﻠﻢ ﺑﻼ ﺃﺩﺏ ﻛﻨﺎﺭ ﺑﻼ ﺣﻄﺐ ، ﻭﺃﺩﺏ ﺑﻼ ﻋﻠﻢ ﻛﺠﺴﻢ ﺑﻼ
ﺭﻭﺡ

Ilmu tanpa adab bagaikan api tanpa
kayu bakar, dan adab tanpa ilmu
bagaikan tubuh tanpa ruh.
Al-khatib al Baghdadi d dalam kitab Aljami' liakhlaqi ar-rawi menukil perkataan orang tua Ibrahim bin Habib kepada dirinya : wahai anakku , datangilah para ahli fiqih dan ulama dan ambillah ilmu dan akhlak baik mereka, sungguh hal itu lebih kucintai dari pada banyaknya hadits yg kau kumpulkan.

Imam Malik ra menyebutken tentang
pesan yg d sampaiken ibunya
padanya :

ﻳﺎ ﻣﺎﻟﻚ ﺧﺬ ﻣﻦ ﺷﻴﺨﻚ ﺍﻷﺩﺏ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻌﻠم

Wahai Malik ambillah dari gurumu
adabnya sebelum engkau menimba
ilmunya.
Ternyata itulah rahasia kesuksesan
mereka d mata ummat. Menjadi figur dan teladan dengan ilmu dan
adab(Akhlak).


RENUNGAN D BULAN RAMADHAN
DI HARI KE LIMA
SMOGA BERMANFAAT.

MALAM LAILATUL QADAR







عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا؟”، قَالَ: “قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ

 كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي”. (رواه الترمذي)
sayidah Aisyah ra bertanya kepada Rosululloh saw . ya Rosululloh seandainya aq mendapati malam Lailatul Qodar , doa apakah yg patut aq bacaken ? Rosululloh bersabda : Berdo’alah : ya Allah , Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemurah. Engkau menyukai pengampunan , ampunilah dosaQ .
••••••••••••••••••••••

berawal dari para sahabat kagum dan iri karena lelaki Bani Israel selama 1.000 bulan (83 tahun 4 bulan) selalu beribadah dan berjihad kepada allah swt . karena sejak lahir dia sudah berada d atas agama yg lurus. Sedang para sahabat karena ajaran Islam baru d syiarkan nabi saw , banyak yg masuk Islam pada umur 40 tahun atau lebih. sehingga sisa waktu mereka hanya 20-30 tahun saja. Tak bisa menandingi ibadah lelaki dari Bani Israel tersebut. karena itulh turun ayat . jika ummat islam beribadah pada malam tersebut , niscaya pahalanya sama dengan pahala 1000 bulan. Karena itu perbanyaklah shalat , dzikir , doa , membaca Al Qur’an , bersedekah , dan berjihad d jalan Allah pada malam Lailatul Qodar.
 

SALAH SATU TANDA LAILATUL QODAR
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°

~ Suhu udara pada malam itu tdk terlalu panas dan tdk terlalu dingin

قال صلى الله عليه و سلم : ليلة سهلة طلقة لا حارة ولا باردة (البيهقي و الحاكم و غيرهم بسند حسن)

Rosulalloh saw bersabda: Salah satu tanda Lailatul Qadr, bahwa malamnya bersih suci seolah2 ad bulan yg bersinar, tenang sunyi, tdk panas dan tdk dingin . HR Baihaqi dan Hakim.

~ Cahaya matahari d pagi harinya tdk menyengat (redup)

قال صلى الله عليه و سلم: تطلع شمس صبيحة هذه الليلة لا شعاع لها (رواه مسلم)
Rosulalloh saw bersabda : salah satu tanda dari malam Lailatul Qodar , d pagi hari malam itu matahari terbit cahayanya lembut atau tanpa cahaya (redup) .HR Muslim
~ Terbitnya bulan bagaikan belahan piring (sabit)

لما روى أن أصحاب الرسول كانوا يتكلمون عن ليلة القدر فقال صلى الله عليه و سلم : من يذكر حين طلع القمر مثل شق جفنة ( رواه

مسلم ) أي أنه بليلة القدر يكون القمر مثل نصف طبق مستدير ، كالذي يوضع فيها الطعام

sesungguhnya para sahabat membicarakan tentang malam Lailatul Qodar , Rosulalloh saw bersabda : Siapa saja d antara kalian yg mengingat ketika terbit bulan dan saat itu bulan bagaiken belahan piring (bulan sabit) . HR. Muslim.
--------------------------------
PREDIKSI LAILATUL QODAR BERDASARKEN PENGALAMAN PRIBADI PARA ULAMA TASHAWWUF

ke 1 : kitab I’anatuththaalibiin juz II hal 257

قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر،
فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء: فهي ليلة تسع وعشرين.
أو يوم الاثنين: فهي ليلة إحدى وعشرين.
أو يوم الثلاثاء أو الجمعة: فهي ليلة سبع وعشرين.
أو الخميس: فهي ليلة خمس وعشرين.
أو يوم السبت: فهي ليلة ثلاث وعشرين.

jika awal romadhon hari ahad atau rabu maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari senin maka lailatul qodar malam 21
jika awal romadhon hari selasa atau Jum'at maka lailatul qodar malam 27
jika awal romadhon hari kamis maka lailatul qodar malam 25
jika awal romadhon hari sabtu maka lailatul qodar malam 23

ke 2 : kitab showi alal Jalaalain juz IV hal 337


فعن أبي الحسن الشاذلي إن كان أوله الأحد فليلة تسع وعشرين ، أو الإثنين فإحدي وعشري أو الثلاثاء فسبع وعشرين أو الأربعاء

فتسعة عشر أو الخميس فخمس وعشرين أو الجمعة فسبعة عشر أوالسبت فثلاث وعشرين

jika awal romadhon hari ahad maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari senin maka lailatul qodar malam 21
jika awal romadhon hari selasa maka lailatul qodar malam 27
jika awal romadhon hari rabu maka lailatul qodar malam 19
jika awal romadhon hari kamis maka lailatul qodar malam 25
jika awal romadhon hari jum'at maka lailatul qadar malam 17
jika awal romadhon hari sabtu maka lailatul qadar malam 23

ke 3 : Hasyiyah al bajuri ‘ala ibni qosim al ghaazi juz I hal 304

وذكرو لذلك ضابطا وقد نظمه بعضهم بقوله
: وإنا جميعا إن نصم يوم جمعة ¤ ففي تاسع العشرين خذ ليلة القدر .
وإن كان يوم السبت أول صومنا ¤ فحادي وعشرين اعتمده بلا عذر
. وإن هل يوم الصوم في أحد ففي ¤ سابع العشرين ما رمت فاستقر
. وإن هل بالأثنين فاعلم بأنه ¤ يوافيك نيل الوصل في تاسع العشري
. ويوم الثلاثا إن بدا الشهر فاعتمد ¤ علي خامس العشرين تحظي بها فادر .
وفي الإربعا إن هل يا من يرومها ¤ فدونك فاطلب وصلها سابع العشري .
ويوم الخميس إن بدا الشهر فاجتهد ¤ توافيك بعد العشر
في ليلة الوتر .

jika awal romadhon hari jum'at maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari sabtu maka lailatul qodar malam 21
jika awal romadhon hari ahad maka lailatul qodar malam 27
jika awal romadhon hari senin maka lailatul qodar malam 29
jika awal romadhon hari selasa maka lailatul qodar malam 25
jika awal romadhon hari rabu maka lailatul qadar malam 27
jika awal romadhon hari kamis maka malam ganjil setelah malam 20

Wallaahu a’lam bis showab.

MAKNA BERNANYI DI KAMAR MANDI







Siapa yang suka mandi sambil menyanyi!!!
ada yg sayang nih klw dilewatkan, yuk baca :
Dalam sebuah hadis,Rasulullah bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal kepada anak adam untuk berada di bumi.
"Ya Allah,,adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi,,maka berilah pula aku tempat tinggal..!!" Kata Iblis..Allah berfirman,,"Tempat tinggalmu adalah kamar mandi atau tandas"(HR. Bukhari)
Dari situlah kemudian Iblis pun menggoda setiap orang yang memasuki rumahnya yang berupa kmr mandi..
Godaan iblis macam-macam dan aneka warna.contohnya menggoda manusia supaya:
1. Berlama-lama di dalam bilik mandi
2. Bernyanyi atau berkata-kata
3. Bermain-main air atau sesuatu yang lain (bawa hp mendengarkan muzik, ber'facebook') 4. Membisik seseorang supaya kencing sambil berdiri
5. Membiarkan baju yang kotor t'gntung di dalm bilik mandi
6. Melupakan seseorang untuk berdoa ketika hendak masuk atau keluar dari bilik mandi
7. Mengambil whudu sambil telanjang
8. Mencoret-coret dinding bilik mandi
9. Merencanakan kejahatan
10.Onani/masturbasi di dalam bilik mandi, air mani akan bercampur air mani iblis & menyebabkan terlahirlah tuyul.
Maka,,hati-hatilah sewaktu dalam bilik mandi atau tandas.Dan tips yang baik adalah mandi,buang air dll sewajarnya saja..
lebih cepat lebih baik
Sekarang Anda mempunyai 3 pilihan:
1. Anda -
Aku akan biarkan tulisan ini tetap di sini saja..
2. Malaikat -
Ingatkan pada teman yang anda kenal...Sebarkanlah..!
3. Syaitan -
Tidak usah penat2 dan sibuk-sibuk menyebarkan tulisan ini..Biarkan saja di sini..Kalau boleh hapus/ tutup saja..Mereka tidak perlu membaca tulisan ini..