Wednesday, July 13, 2016

BENTUK2 MANUSIA DI PADANG MAHSYAR

Tingkatan manusia di padang mahsyar kelak berbeda2, sebagian dari mereka ada yg berkendaraan, ada yg berjalan kaki dan ada pula yg bejalan menggunakan wajahnya.

Bentuk mereka juga berbeda2 berdasarkan amalan perbuatannya sewktu di dunia. Sebagian mereka ada yg di giring menuju padang mahsyar dalam bentuk kera, mereka ini adalah para pezina.

Ada yg bentuknya seperti babi, mereka adalah para pemakan harta haram seperti cukai.

Ada yg buta matanya, mereka adalah orang2 yg tidak adil dalam hukum.

Ada yg tuli pendengarannya, mereka adalah orang2 yg bangga diri dengan amalannya.

Ada yg menggigit2 lidahnya sendiri, lidahnya panjang sampai dada dan dari mulutnya tercium bau busuk,

mereka adalah para penceramah, perbuatan mereka menyelisihi ucapannya.

Ada yg kedua tangan dan kakinya terputus, mereka adalah orang2 yg menyakiti tetangganya.

Ada yg disalib pada kayu yg ada apinya, mereka adalah orang yg mendukung pemimpin yg dholim.

Ada yg baunya lebih busuk daripada bangkai, mereka adalah orang2 yg bergelimang syahwat dan kenikmatan2 terlarang, mereka juga tidak menunaikan hak2 Allah dari harta mereka.

Dan ada yg memakai jubah penuh dengan aspal panas yg menempel di kulitnya , mereka adalah orang2 yg sombong ketika di dunia.

wallohu a'lam.
Sumber : Nurud Dhulam, Nawawi Bin Umar Al Jawi.

BANTAHAN ORANGTUA RASUL SAW MATI MUSYRIK

BANTAHAN ORANGTUA RASUL SAW MATI MUSYRIK

Ditulis oleh Alhabib Munzir bin Fuad Almusawa:

Dalil – dalil yang mereka kemukakan itu sefihak, namun telah muncul dalam fihak lainnya banyak teriwayatkan hal yang sebaliknya, sebagaimana dijelaskan bahwa Paman Nabi saw yang jelas – jelas menolak bersyahadat saat wafatnya.
Ketika ditanyakan pada Nabi saw :
ﻣﺎ ﺃﻏﻨﻴﺖ ﻋﻦ ﻋﻤﻚ ﻓﺈﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺤﻮﻃﻚ ﻭﻳﻐﻀﺐ ﻟﻚ ﻗﺎﻝ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺿﺤﻀﺎﺡ ﻣﻦ ﻧﺎﺭ ﻭﻟﻮﻻ ﺃﻧﺎ ﻟﻜﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﺭﻙ ﺍﻷﺳﻔﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ
“Apa yang kau perbuat untuk pamanmu Abu Thalib?, dahulu ia melindungimu, dan marah demi membelamu.., maka Rasul saw bersabda : “Dia di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di dasar neraka yang terdalam” (Shahih Bukhari Bab Manaqib pasal : Qisshah Abu Thalib hadits No.3594); (Shahih Muslim Bab Iman, pasal : syafaat Nabi saw Li Abi Thalib wattakhfiif hadits No. 308). (Hadits semakna pada Shahih Bukhari bab Adab pasal : Kunyah limusyrik hadits No.5740, Shahih Muslim Bab Al Hajj pasal : tahrimusshayd lilmuhrim)

Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy :
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻌﺚ ﺻﺤﺔ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﻓﻲ ﺷﺄﻥ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﻓﻼ ﻣﻌﻨﻰ ﻟﻺﻧﻜﺎﺭ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺻﺤﺔ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﻭﻭﺟﻬﻪ ﻋﻨﺪﻱ ﺍﻥ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﺍﻧﻤﺎ ﺍﻣﺘﻨﻌﺖ ﻟﻮﺟﻮﺩ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﺍﻟﺼﺎﺩﻕ ﻓﻲ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺸﻔﻊ ﻓﻴﻬﻢ ﺃﺣﺪ ﻭﻫﻮ ﻋﺎﻡ ﻓﻲ ﺣﻖ ﻛﻞ ﻛﺎﻓﺮ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺨﺺ ﻣﻨﻪ ﻣﻦ ﺛﺒﺖ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﺑﺘﺨﺼﻴﺼﻪ ﻗﺎﻝ ﻭﺣﻤﻠﻪ ﺑﻌﺾ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺟﺰﺍﺀ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻰ ﻛﻔﺮﻩ ﻭﻋﻠﻰ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻓﻴﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻀﻊ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﺑﻌﺾ ﺟﺰﺍﺀ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﺗﻄﻴﻴﺒﺎ ﻟﻘﻠﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻊ ﻻ ﺛﻮﺍﺑﺎ ﻟﻠﻜﺎﻓﺮ ﻻﻥ ﺣﺴﻨﺎﺗﻪ ﺻﺎﺭﺕ ﺑﻤﻮﺗﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻫﺒﺎﺀ
“Berkata Imam Baihaqi didalam penjelasan riwayat masalah Abu Thalib : tiada makna pengingkaran karena telah shahih nya riwayat ini, dan bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang sebagaimana sampainya kabar yang jelas dan benar, bahwa tiada yang bisa memberi syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi semua kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yang telah dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw),
Berkata sebagian mereka yang berpendapat bahwa balasan orang kafir daripada siksa adalah atas kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian dari siksa orang kafir, demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat, bukan karena pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena kematiannya.” (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 11 hal 431).
Perhatikan ucapan Imam : “demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat”, lalu bagaimana dengan ayah bunda Nabi saw…???
Bahkan Juga diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, Abu Lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, Syi’bul Iman No.281, Fathul Baari Almasyhur juz 11 hal 431)
Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw, demikian pula mimpi Ibunda Rasul saw yang Allah ilhami untuk memberi beliau saw nama “Muhammad”, tentunya mustahil nama Muhammad itu datang dari bibir musyrik.
Maka Imam imam diatas yang meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata Imam Ibn Hajar dan Imam Assuyuthiy: “perlu pertimbangan untuk memungkiri itu karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari”.
Karena memang shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan terkuat dari semua kitab hadits, dan Imam Bukhari digelari Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan oleh Imam Muslim yang kaget ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab dengan mudah permasalahan yang tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim : “Izinkan aku mencium kedua kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja para ahli hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..!”. (ilal adalah kesalah fahaman kesalah fahaman)
Dengan kejelasan diatas, bila Abu Thalib yang hidup di masa Nabi dapat syafaat Rasul saw hingga teringankan siksanya, dan bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan mendapat keringanan siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu Tsuwaibah karena gembiranya menyambut kelahiran Nabi saw.
Maka bagaimana ayah bunda Rasul saw…?, yang melahirkan Nabi saw..?, dan mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah Nabi saw dan tak sempat kufur dan menolak ajaran Rasul saw..,
Demikian pendapat sebagian ulama bahwa ayah dan ibu Nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yang menjelaskan mereka menyembah berhala, diantara Ulama yang berpendapat bahwa ayah bunda Nabi bukan Musyrik adalah :
Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii, Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi, Al Hafidh Al Imam Assakhawiy, Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yang mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw, Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin, Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy, Al hafidh Al Imam Attabari, Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yang lainnya,
Satu hal yang buruk pada jiwa para wahabi, adalah mengumpat Nabi saw dengan pembahasan ini, naudzubillah dari jiwa busuk yang mengumpat Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi Kafir musyrik, lalu bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik pada mereka.
Saudaraku, beribu maaf, bila Amir tak jelas apakah ayah ibunya muslim atau kafir, lalu Zeyd menukil 100 cara untuk menjelaskan pada orang banyak bahwa ayah dan ibunya Amir adalah musyrik dan kafir, bukankah berarti Zeyd memusuhi Amir?, Bukankah ini umpatan terburuk?, bukankah jelas jelas Zeyd mengumpat Amir?, Bukankah berarti ia musuh besar Amir?
Mereka berkata : Kami Taqlid pada para Mujtahid, ketahuilah Taqlid pada para mujtahid membutuhkan sanad, bukan taqlid pada buku.
Dan pendapat yang shahih dalam madzhab Syafii bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul fatrah, karena tak ada bukti bahwa mereka menyembah berhala.
Mengenai hadits : “Ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR Shahih Muslim)
Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw diatas tak bisa diterjemahkan mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt :
ﺃَﻡْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺷُﻬَﺪَﺍﺀَ ﺇِﺫْ ﺣَﻀَﺮَ ﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺒَﻨِﻴﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﺇِﻟَﻬَﻚَ ﻭَﺇِﻟَﻪَ ﺁﺑَﺎﺋِﻚَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﺇِﻟَﻬًﺎ ﻭَﺍﺣِﺪًﺍ ﻭَﻧَﺤْﻦُ ﻟَﻪُ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ
Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan ayah-ayahmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (QS. Al Baqarah :133).
Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah Ishaq, sedangkan Ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman Ya’qub, namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun bermakna : “ayahmu, kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah arabiyyah sering terjadi ucapan ayah adalah untuk paman, bila siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan Abu Thalib yang jelas – jelas menolak bersyahadat, maka lebih – lebih ayah Bunda Nabi saw.
Berkata Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway mustofa, bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh Hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan Hammad diingkari sebagai orang yang lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya,
Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari Muammar yang juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh : “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di kubur orang – orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits – hadits nya banyak yang terkena pengingkaran,
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : “ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yang menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yang menjadi ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I’tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)
Berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yang lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yang lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),
Berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya Nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dg firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS. Al-Isra : 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5 yang juga oleh beliau).
Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari Ibrahim bin Sa’ad dari Zuhri dari Salim dari ayahnya yang berkata : “datanglah seorang dusun kepada Nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala : fa kaannahu wajada mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar)
Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat ini bukan bermaksud menuduh ayah kandung Nabi saw kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman – paman Nabi saw ada banyak yang dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw, termasuk Abu Lahab.
Bahkan Abu Thalib pun dalam riwayat shahih Bukhari bahwa ia di Neraka,
Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy :
Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A’raabiy bahwa orang yang mengatakan ayah bunda nabi di neraka, mereka di Laknat Allah swt, karena Allah swt telah berfirman : “Sungguh mereka yang menyakiti dan mengganggu Allah dan Nabi Nya mereka dliaknat Allah di dunia dan akhirat, dan dijanjikan mereka azab yang menghinakan” (QS Al Ahzab 57) maka berkata Qadhiy Abubakar tiadalah hal yang lebih menyakiti Nabi saw ketika dikatakan ayahnya di neraka, dan sungguh telah bersabda Nabi saw : “Janganlah kalian menyakiti yang hidup karena sebab yang telah wafat”.(Masalikul hunafa’ hal 75 li imam suyuti)
Adakah satu ucapan Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muttalib dan Aminah adalah musyrik penyembah berhala? Tidak ada.
Bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa bahwa ayah – ayahnya adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :
ﺃﻧﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ ﺑﻦ ﻫﺎﺷﻢ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﻣﻨﺎﻑ ﺑﻦ ﻗﺼﻲ ﺑﻦ ﻛﻼﺏ ﺑﻦ ﻣﺮﺓ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ﺑﻦ ﻟﺆﻱ ﺑﻦ ﻏﺎﻟﺐ ﺑﻦ ﻓﻬﺮ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺍﻟﻨﻀﺮ ﺑﻦ ﻛﻨﺎﻧﺔ ﺑﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ ﺑﻦ ﻣﺪﺭﻛﺔ ﺑﻦ ﺇﻟﻴﺎﺱ ﺑﻦ ﻣﻀﺮ ﺑﻦ ﻧﺰﺍﺭ ﻭﻣﺎ ﺍﻓﺘﺮﻕ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺮﻗﺘﻴﻦ ﺇﻻ ﺟﻌﻠﻨﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺧﻴﺮﻫﻤﺎ ﻓﺄﺧﺮﺟﺖ ﻣﻦ ﺑﻴﻦ ﺃﺑﻮﻱ ﻓﻠﻢ ﻳﺼﺒﻨﻲ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺳﻨﻦ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ ﻭﺧﺮﺟﺖ ﻣﻦ ﻧﻜﺎﺡ ﻭﻟﻢ ﺃﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺳﻔﺎﺡ ﻣﻦ ﻟﺪﻥ ﺁﺩﻡ ﺣﺘﻰ ﺍﻧﺘﻬﻴﺖ ﺇﻟﻰ ﺃﺑﻲ ﻭﺃﻣﻲ ﺍ ﻓﺄﻧﺎ ﺧﻴﺮﻛﻢ ﻧﺴﺒﺎ ﻭﺧﻴﺮﻛﻢ ﺃﺏ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻓﻲ ﺩﻻﺋﻞ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ
“Aku Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin Abdumanaf, bin Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin Nizaar, tiadalah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada diantara yang terbaik dari keduanya, maka aku lahir dari ayah ibuku dan tidaklah aku terkenai oleh ajaran jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah (yang sah), tidaklah aku dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku, maka aku adalah pemilik nasab yang terbaik diantara kalian, dan sebaik baik ayah nasab”. (dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam dalail Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya Juz 2 hal 404. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Attabari dalam tafsirnya Juz 11 hal 76.
Juga sabda Nabi saw : “Aku Nabi yang tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muttalib” (Shahih Bukhari hadits No.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim hadits No. 1776) bahkan hadits ini dirwayatkan pula oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim,
Bila Abdulmuttalib kafir, maka adakah nabi akan membanggakan kakeknya yang kafir dalam peperangan..? Dan Anda lihat pula dalam hadits ini ayah bermakna kakek. Beliau tidak berkata bahwa beliau putera Abdullah, tetapi beliau berkata, ”Aku adalah putra Abdul Muttalib”
Tentunya mengenai hal ini telah jelas, bahkan Paman nabi saw pun disyafaati oleh Rasul saw, demikian pula Abu Lahab sebagaimana riwayat Shahih Bukhari. Dan makna ayah dalam hadits itu adalah paman,
Demikian pula ucapan Nabi saw kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra di peperangan Uhud
ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲٍّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺟَﻤَﻊَ ﺃَﺑَﻮَﻳْﻪِ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﺴَﻌْﺪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺳَﻤِﻌْﺘُﻪُ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻳَﻮْﻡَ ﺃُﺣُﺪٍ ﻳَﺎ ﺳَﻌْﺪُ ﺍﺭْﻡِ ﻓِﺪَﺍﻙَ ﺃَﺑِﻲ ﻭَﺃُﻣِّﻲ
Dari Ali kw, tiada pernah keudengar Nabi saw mengumplkan ayah bundanya untuk seseorang kecuali pada Sa;ad bin malik ra, dan sungguh aku mendengar beliau saw bersabda di hari Uhud : Panahlah wahai Sa’ad..!, jaminanmu ayah ibuku! (Shahih Bukhari hadits no.3753 Bab Maghaziy) “Rasul saw mengumpulkan aku dg nama ayah ibunya dihari uhud ..!” (Shahih Bukhari hadits no.3750 Bab Maghaziy)
Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari Bab Manaqib Sa’ad bin Abi Waqqash
Jelas sudah, mustahil Rasul saw menjadikan dua orang musyrik untuk disatukan dengan Sa’ad bin Abi Waqqash ra, dan mustahil pula Sa’ad ra berbangga – bangga namanya digandengkan dengan dua orang musyrik.
Demikian kita lihat bagaimana saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya Aminah bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang – bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang – benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang – benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi. Inikah wanita Musyrik..?, Kafir…?
Sabda Nabi saw : “Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai kafir, maka akan terkena pada salah satu dari mereka” (Shahih Bukhari hadits No.5754)
Maka kiranya siapa yang berani mengambil resiko menjadi kafir, silahkanlah ia menuduh ayah bunda Nabi saw sebagai kafir.
Dan pembahasan ini saya tutup bagi yang membantah namun tak bisa menyebutkan sanadnya kepada para Muhaddits, karena mereka yang tak memiliki sanad kepada Imam Imam itu maka hujjahnya Maqtu’, sanadnya terputus, dan fatwanya tidak diakui dalam syariah islam, maka ketika dua pendapat berselisih, yang lebih tsiqah dan Kuat adalah yang mempunyai sanad kepada Imam-Imam tersebut. Wallahu a’lam

FUTUHUL GHAIB Risalah ke-57

FUTUHUL GHAIB Risalah ke-57

[Menyingkap Rahasia Ilahi]
Mutiara karya Syeikh Abdul Qodir Al-Jailany ra :

Semua keadaan pengalaman kerohanian itu adalah keadaan kontrol diri (self control) atau kesabaran, karena wali diperintahkan untuk menjaganya.
Apa saja yang diperintahkan untuk dijaga itu memerlukan kesabaran. Menurut takdir Illahi, itu adalah keadaan yang menyenangkan, karena seseorang tidak diperintahkan untuk menjaga apa-apa kecuali dirinya sendiri yang berada di dalam takdir itu.

Oleh karena itu, hendaknya seorang wali tidak berselisih faham takdir Illahi. Hendaklah ia tidak memusingkan apa saja yang ditimpakan atau ditakdirkan oleh Allah kepadanya, baik itu berupa kebaikan maupun berupa kejahatan.
Hendaklah ia ridha dan senang hati terhadap apa saja yang diperbuat Allah. Keadaan pengalaman itu mempunyai batas-batas. Maka ia diperintahkan untuk menjaga batas-batas itu.
Sedangkan perbuatan Allah, yaitu takdir atau qadha’ dan qadar-Nya, tidak mempunyai batas-batas yang harus dijaga.
Tanda yang menunjukkan bahwa hamba itu telah mencapai posisi takdir dan perbuatan Allah serta kesenangan adalah bahwa ia diperintahkan supaya memohon kemewahan setelah ia diperintahkan supaya membuang dan menjauhkannya.
Karena apabila hatinya telah kosong dari apa saja selain Allah, maka iapun akan diberi kesenangan dan ia diperintahkan supaya memohon apa-apa yang telah ditetapkan Allah untuknya. Permohonannya itu pasti dikabulkan oleh Allah, agar kedudukannya, keridhaan Allah terhadapnya dan perkenan Allah terhadap doa dan permohonannya menjadi nyata dan berdiri dengan sebenarnya.
Menggunakan mulut untuk meminta sesuatu kenikmatan dan karunia Allah itu menunjukkan kesenangannya terhadap apa yang telah diterimanya, setelah bersabar beberapa lama, setelah keluar dari semua keadaan pengalaman kerohanian dan pengembaraannya dan setelah menahan diri berada di dalam batasan.
Jika ada pertanyaan atau pembahasan yang menyatakan bahwa tidak bersungguh-sungguhnya si hamba di dalam menjaga dan mengikuti hukum-hukum atau syari’at itu akan membawa hamba itu ke lembah atsim (tidak percaya adanya Allah) dan keluar dari Islam atau tidak mematuhi firman-Nya ini:
, “… dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS 15:99),
maka aku menjawab bahwa ini bukan berarti bahwa hamba itu tidak akan menjadi atsim (orang yang tidak percaya kepada adanya Allah) atau keluar dari Islam atau tidak mematuhi firman-Nya itu, dan ini juga bukan berarti membawa hamba tadi ke lembah yang tidak diinginkan itu,
karena Allah Maha Pemurah dan tidak akan membiarkan Wali-Nya terjerumus ke dalam lembah yang hina itu.
Hamba yang dekat kepada-Nya itu sangat disayangi-Nya dan tidak akan dibiarkan jatuh cacad di dalam syari’at dan agama-Nya, tetapi hamba itu tetap berada dalam pemeliharaan Allah.
Allah tidak akan membiarkannya ditimpa dosa, tetapi akan tetap memeliharanya berada dalam batas hukum dan undang-undang yang dibuat-Nya, tanpa hamba itu bersusah payah atau sadar melakukan semua itu, karena ia terlalu dekat kepada Allah Yang Maha Agung.
Allah berfirman yang maksudnya kurang lebih,
“Demikianlah, Kami hindarkan ia dari dosa dan maksiat. Sesungguhnya ia termasuk dalam hamba-hamba-Ku yang ikhlas.” “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.”
(QS 15:42)
“… tetapi hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari doa).”
(QS 37:40)
Wahai manusia, orang-orang seperti itu ditinggikan derajatnya oleh Allah dan mereka adalah objek Allah.
Mereka dekat kepada Allah dan berada dalam rahmat kasih sayang pemeliharaan Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Bagaimana bisa iblis akan mendekati mereka ?
Bagaimana bisa perkara-perkara dosa dan maksiat mencacadi mereka ?
Mengapa kamu lari dari rahmat Allah dan mengabdikan dirimu kepada kedudukan (derajat) ?
Kamu telah mengatakan sesuatu yang tidak baik.
Semoga tuduhan yang tidak sopan itu dibinasakan oleh Allah dengan kekuasaan, rahmat dan kasih sayang-Nya.
Semoga Allah memelihara kita berada dalam kesempurnaan serta memelihara kita dari dilanda dosa dan noda.
Mudah-mudahan Allah senantiasa memberkati kita dan memelihara kita dengan kasih sayang-Nya yang tidak terhingga.
المقالة السابعة والخمسون
فـي عـدم الـمـنـازعـة فـي الـقــدر و الأمــر بـحـفـظ الـرضـا بـه
قـال رضـي الله تـعـالى عـنـه و أرضـاه :الأحوال قبض كلها، لأنه يؤمر الولي بحفظها وكل ما يؤمر بحظفه فهو قبض، والقيام مع القدر بسط كله، لأنه ليس هناك شئ يؤمر بحفظه سوى كونه موجوداً في القدر، فعليه أن لا ينازع في القدر بل يوافق ولا ينازع في جميع ما يجرى عليه مما يحلو ويمر. الأحوال معدودة فأمر بحفظ حدوده، والفضل الذي هو القدر غير محدود فيحفظ.
وعلامة أن العبد دخل في مقام القدر والفعل والبسط أنه يؤمر بالسؤال في الحظوظ بعد أن أمر بتركها والزهد فيها، لأنه لما خلا باطنه من الحظوظ ولم يبق غير الرب عزَّ و جلَّ بوسط فأمر بالسؤال والتشهي وطلب الأشياء التي هي قسمه، ولابد من تناولها والتوصل إليه بسؤاله، ليتحقق كرامته عند الله عزَّ و جلَّ ومنزلته، وامتنان الحق عزَّ و جلَّ عليه بإجابته إلى ذلك، والإطلاق بالسؤال في عطاء الحظوظ من أكثر علامات البسط بعد القبض، والإخراج من الأحوال والمقامات والتكليف في حفظ الحدود.
فإن قيل : هذا يدل على زوال التكلف والقول بالزندقة والخروج من الإسلام، ورد قوله عزَّ و جلَّ : وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ.الحجر99. قيل لا يدل على ذلك ولا يؤدى إليه بل الله أكرم و وليه أعز عليه من أن يدخله في مقام النقص والقبيح في شرعه ودينه، بل يعصمه من جميع ما ذكر ويصرفه عنه ويحفظه وينبهه ويسدده لحفظ الحدود، فتحصل العصمة وتتحفظ الحدود من تكليف منه ومشقة، وهو عن ذلك في غيبة في القرب قال عزَّ و جلَّ :كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاء إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ.يوسف24. وقال عزَّ و جلَّ : إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ.الحجر42.الإسراء65. وقال تعالى: إِلَّا عِبَادَ اللَّهِ الْمُخْلَصِينَ.الصافات40+74+128+160. يا مسكين هو محمول الرب وهو مراده، وهو يربيه في حجر قربه ولطفه، أنى يصل الشيطان غليه وتتطرق القبائح والمكاره في الشرع نحوه؟ أبعدت النجعة وأعظمت الفرية وقلت قولاً فظيعاً، تباً لهذه الهمم الخسيسة الدنية والعقول الناقصة البعيدة و الآراء الفاسدة المتخلخلة، أعاذنا الله والإخوان من الضلالة المختلفة بقدرته الشاملة ورحمته الواسعة، وسترنا بأستاره التامة المانعة الحامية، وربانا بنعمه السابغة وفضائله الدائمة بمنه وكرمه تعالى شأنه.
و الله أعلم.
=======================

PESAN KANJENG SUNAN KALIJAGA UNTUK UMAT AHIR ZAMAN.




Pesan Sunan Kalijaga
“Yen wis tiba titiwancine kali-kali ilang kedunge, pasar ilang kumandange, wong wadon ilang wirange, mangka enggal- enggala tapa lelana njlajah desa milang kori, patang sasi aja ngasik balik yen durung entuk pituduh saka Gusti Allaah”.
“Jika sudah tiba jamannya di mana sungai-sungai hilang kedalamannya, pasar kehilangan keramaiannya, para wanita kehilangan rasa malunya, maka segeralah menjalankan perjalanan spiritual dari desa ke desa empat bulan lamanya, jangan kembali sebelum mendapatkan peetunjuk dari Allaah”. KALI-KALI ILANG KEDUNGE(BANYAK SUNGAI MENJADI DANGKAL)
Mengandung makna, banyak manusia berilmu yang sudah tidak mahu mengamalkan ilmunya. Di jaman yang serba modern ini, seperti sudah tidak ada sesuatu yang gratis.
Manusia terpola dalam kehidupan konsumtif dan komersial, sehingga rasa sosial menjadi luntur. Jika ingin mendapatkan ilmu maka harus membayar mahal. Ringkasnya banyak orang-orang berilmu mengkomersilkan illmunya.
PASAR ILANG KUMANDANGE(PASA R MENJADI SEPI)
Mengandung makna, tempat-tempat kebaikan seperti Masjid, Mushalla, Majlis Ta’lim dan Pondok Pesantren menjadi sepi, pasar adalah tempat berbelanja segala kebutuhan hidup, begitu juga tempat-tempat ibadah dan ilmu merupakan kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kewajibannya kepada Allaah. Orientasi hidup manusia hanyalah memenuhi kebahagiaan dunia dan mengesampingkan kebutuhan ahirat.
Hidup tanpa pengendalian diri dan lebih condong pada kehidupan hedonis materialistik.
WONG WADON ILANG WIRANGE(WANITA KEHILANGAN RASA MALUNYA)
Mengandung makna, wanita modern tidak merasa tabu lagi mengeksploitasi keindahan tubuhnya, sepertinya mereka bangga kalau bagian-bagian tubuh yang semestinya disembunyikan dan ditutupi itu menjadi sebuah tontonan.
Wanita yang seharusnya menempatkan dirinya sebagai madrasah pertama bagi anak-anak mereka jutru menghinakan dirinya dengan pakaian yang selayaknya tidak pantas ditiru anak anak. Selain dalam hal berpakaian, banyak wanita yang berhias diri ketika keluar rumah tapi tak pernah berhias untuk suaminya dirumah (lanjutan dikoment)

Friday, July 1, 2016

Sesungguhnya Bersama Kesulitan Ada Kemudahan








“Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan”
Sahabat dunia islam, salam sejahtera bagi kita semua, dalam hidup pasti tidak luput dari yang namanya masalah, bahkan ada yang bilang jangan hidup kalau tidak punya masalah.
Berbicara tentang masalah memang sangat komplek, tergantung dari manusia yang menjalani, ada yang punya masalah dalam bidang finansial, masalah keluarga, teman dan sebagainya.  Bahkan sampai rumitnya masalah kita menjadi putus asa dalam menjalani kehidupan.
Sering kali diantara kita sahabat dunia islam, lupa bahwa ujian itu datangnya dari Allah dan hanya Allahlah yang akan memberikan jalan keluarnya, bahkan Allah sudah meyakinkannya lewat Al Qur’an di dua ayat 5 dan 6 surat Al Insyirah (94): “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan (5). Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan (6).”
Allah sampai mengulang dua kali ayat tersebut. Hal ini merupakan sebuah penegasan akan janjiNya dan maka janganlah khawatir janji Allah selalu nyata.
Tapi dalam menghadapi setiap kesulitan yang diberikan kita tidak lantas hanya menanti dan menanti hingga datangnya kemudahan yang dijanjikan itu. Ada beberapa hal yang jangan sampai terlupakan dalam penantian tersebut, yaitu sebagai berikut:
Pertama, Luruskan  Niat dan Ber Doa
Sebelum kita memulai aktifitas pekerjaan kita harus meluruskan Niat, untuk siapa dan untuk ada tujuan kita melakukan pekerjaan. Setiap pekerjaan pasti akan di hadang dengan Kesulitan tetapi atas dasar niat yang baik dan selalu memualai pekerjaan dengan berdoa maka kesulitan atan terasa mudah dijalanai. Kesulitan yang dialami adalah atas dasar kehendak Allah, untuk itu hanya kepada Allahlah dikembalikan segala urusan dan hanya kepada Allahlah kita bisa memohon dimudahkan dengan cara berdoa.
Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS: Gafir 40:60)
Kedua, Shalat
Shalat adalah bentuk ibadah dimana setiap gerakan dan bacaannya adalah doa.shalat juga sebagai bentuk rasa sukur kita kepada Allah SWT,  Ada bentuk komunikasi yang tercipta antara hamba dengan Tuhannya, dalam sholat kita bisa curhat, menceritakan setiap keluh kesah yang ada. Tapi jangan hanya saat kesulitan saja mengerjakan sholat, dalam keadaan apapun sholat wajib dikerjakan, bahkan kalau bisa ditambah dengan sholat-sholat sunnah, karena sesungguhnya sholat adalah tiang agama, jika tiangnya kokoh maka bangunan ibadah lainnya semoga ikut baik.
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Dan sholat itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS: Al Baqarah 2:45)
Ketiga, Sabar
Sabar tak ada batasnya, sabar tak mengenal batas waktu dan bersabarlah hingga Allah menetapkan ketetapan terbaiknya, hingga Allah memperlihatkan jalan keluar setiap ujian, kemudahan dari kesulitan.
“Dan bersabarlah (Muhammad) menunggu ketetapan Tuhanmu, karena sesungguhnya engkau berada dalam pengawasan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika engkau bangun,(48) dan pada sebagian malam bertasbihlah kepada-Nya dan (juga) pada terbenamnya bintang-bintang (pada waktu fajar).” (49) (QS At Tur 52:48-49)
Keempat, Ikhtiar
Ikhtiar di sini adalah mengerjakan suatu pekerjaan dengan sungguh sungguh dan semaksimal mungkin. Dalam menghadapi kesulitan bukan berarti hanya menanti turunnya hujan dari langit, hanya berharap tiba-tiba terselesaikan. Perlu adanya ikhtiar semaksimal mungkin untuk menghadapi setiap masalah, untuk menyelesaikannya
 “…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri…” (QS: Ar Ra’d 13:11)
Kelima, Tawakal
Tawakal adalah berserah diri kepada Allah. Setelah melakukan usaha sebaik dan semaksimal mungkin, karena hanya Allahlah yang akan memberikan hasil terbaik dari setiap ikhtiar  yang dibarengi dengan doa, sabar dan sholat.
“ Jika Allah menolong kamu, maka tidsak ada yang dapat mengalahkanmu, tetapi jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapa yang dapat menolongmu selain itu? Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS: Al Imran 3:160).

Mengenal Ibadah Qiyamul Lail, Tarawih dan Tahajjud




Sahabat dunia islam, Ramadhan adalah bulan obral pahala. Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengaskan bahwa nilai ibadah sunnah akan dinilai setara dengan pahala ibadah wajib dan nilai ibadah wajib akan dilipat gandakan hingga 70 kali lipat, demikian Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitabnya menuliskan hadits tersebut.
Terlepas bahwa keterangan diatas masih menjadi catatan para ahli hadits, namun maknanya sangat memotivasi kita untuk terus melakukan amalan-amalan kebaikan khususnya di bulan ini. Salah satu yang menjadi target amalan sunnah dibulan ini adalah kita semua bisa bersama melaksanakan ibadah malam, khususnya sholat malam; tarawih, tahajjud, witir, dan lainnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti yang ditulis oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitabnya menyatakan:
من قام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه
“Siapa yang sholat malam di bulan ramadhan dengan penuh iman dan mengharap ridho Allah maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhori dan Muslim)
Qiyamul Lail/Qiyam Ramadhan
Ibadah Qiyamul Lail / Sholat malam adalah sholat yang dikerjakan setelah sholat isya’ hingga terbit fajar, baik shalat tersebut dikerjakan pada bulan ramadhan atau pada selainnya, demikian makna umumnya. Untuk sholat malam pada bulan ramadhan juga sering disebut dengan istilah Qiyam Ramadhan.
Dahulu, awal mulanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang memulai untuk melaksanakan sholat malam pada malam-malam bulan ramadhan, berikut Aisyah ra bercerita seperti dalam riwayat Imam Al-Bukhari:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada suatu malam pernah melaksankan shalat kemudian orang-orang shalat dengan shalatnya tersebut, kemudian beliau shalat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, “Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat) bersama kalian kecuali aku khawatir bahwa shalat tersebut akan difardukan.” Rawi hadits berkata, “Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluarnya pada jauf al-lail (tengah malam), itu artinya kebiasaan sholat malam pada selain ramadhan juga dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada bulan ramadhan. Jadi shalat malam itu adalah nama umum untuk setiap sholat yang dikerjakan pada malam hari setelah sholat isya’ hingga terbit fajar.
Ibadah Tarawih adalah Sholat Malam
Sepertinya belum ada istilah tarawih pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karenanya dalam teks hadits diatas Aisyah memakai redaksi sholat secara umum, atau hadits-hadits tentang shalat di bulan ramadhan diungkap dengan redaksi Qiyam Ramadhan bukan dengan tarawih.
Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, ibadah malam dibulan ramadhan dilaksanakan sendiri-sendiri oleh para sahabat, sehingga datanglah masa Umar bin Khattab, dan beliau mengintruksikan agar ibadah malam yang sering dilakukan sendiri-sendiri itu dirubah menjadi berjamaah dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab.
Sahabat Umar mengumpulkan jamaah shalat malam ramadhan dalam jumlah 20 rakaat, dimana pada setiap selesai empat rakaat (dua kali salam) mereka semua istirahat dari shalat dan melakukan thawaf, dan thawaf ini juga ibadah. Seperti inilah akhirnya yang dilakukan oleh penduduk Makkah kala itu, dan tidak terdengar ada sahabat yang menentang pendapat Umar ini.
 Istirahat dari setiap selesainya empat rakaat inilah yang dikenal dengan istilah tarwihah/istirahat, demikian Imam Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menuliskan.  Karena ada banyak tarwihah dalam shalat tersebut sehingga disebut dengan tarawih. Dari sinilah muncul istilah tarawih, dan shalat malam yang sering dikerjakan oleh ummat Islam setelah shalat isyak akhirnya disebut dengan Shalat Tarawih, selebihnya shalat ini juga disebut dengan shalat malam atau ia adalah bagian dari shalat malam.
Mendengar bahwa penduduk Makkah melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat dan setiap jedah empat rakaat mereka melakasanakan thawaf, maka akhirnya di zaman Imam Malik penduduk madinah melakasanakan shalat tarawih dengan jumlah 36 rakaat, dengan mengganti setiap thawafnya penduduk Mekkah dengan 4 rakaat shalat tarawih.
Pada akhirnya jumlah 20 rakaat inilah yang menjadi pegangan mayoritas ulama fikih dalam banyak pendapat mereka, walaupun sebenarnya tidak ada pembatasan khusus dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terkait berapa rakaat seharusnya jumlah shalat tarawih.
Memang ada riwayat yang menjalaskan perihal shalat malamya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik dibulan ramadhan maupun dibulan lainnya yang tidak lebih dari 11 rakaat, seperti hadits Aisyah ra berikut ketika beliau ditanya bagaimana shalat malamnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
ما كان رسول الله يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة
Aisyah ra menjawab: “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan lainnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jumlah ini menurut Ibnu Taimiyah dan ulama lainnya tidaklah menjadi batas akhir, karenanya memungkinkan untuk melebihi jumlah tersebut. Apalagi sosok Umar bin Khattab yang tidak mungkin akan mengambil keputusan 20 rakaat  plus thawaf jika tanpa dalil dan penalaran yang matang tentang urusan beragama.
Kiranya apa yang dilakukan Umar bin Khattab ini janganlah dibenturkan dengan apa yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah lakukan, karenan urusan ini bukan hanya perkara teks dalil, tapi ini juga perkara dalam memahami teks/pendalilan, dan sahabat Umar adalah salah satu sahabat yang ahli dalam masalah analisis teks/pendalilan. Belum lagi bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  berpesan agar juga berpegang dengan sunnah-sunnah Khalifah Ar-Rasyidun, dan Umar adalah salah satu dari mereka.
Shalat tarawih ini juga bisa dibagi dalam dua waktu, sebagian dikerjakan diawal waktu dan sebagiannya dikerjakan diakhir waktu, lalu kemudian ditutup dengan witir. Karena tarawih adalah shalat malam maka waktunya pun luas, selama fajar belum terbit masih boleh melaksanakan tarawih.
Tahajjud juga Shalat Malam
Berdasarkan arti dari tahajjud itu sendiri, maka shalat ini adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah bangun dari tidur malam. Allah SWT berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”(QS. Al-Isra’ : 79).
 Shalat ini juga bagian dari Qiyamul Lail/shalat malam, Al-Quran mengungkapkan:
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً  نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً
“Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk shalat) pada malam hari kecuali sedikit, yaitu setengahnya atau kurang dari itu sedikit”. (QS. Al-Muzzammil : 1-3)
Umumnya para ulama membolehkan untuk melaksanakan shalat tahajjud setelah shalat tarawih. Baik sendirian maupun berjamaah, di rumah maupun di masjid. Terlebih bahwa akhir malam adalah waktu yang paling baik untuk beribadah kepada Allah SWT dan berdoa.
Walaupun sebagian tetap menganjurkan untuk menyelesaikan shalat tarawih dan witir bersama imam di masjid, merujuk kepada keutamaannya yang disebutkan oleh Rasulullah bahwa:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi)
Tahajjud Setelah Witir
Sebenarnya ini permasalahan khilafiyah diantara para ulama, walaupun akan lebih aman jika dikerjakan sebelum shalat witir, namun dari beberapa riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga pernah melaksanakan shalat sunnah setelah witir, ini artinya bahwa walaupun sudah witir bersama imam di masjid, masih memungkinkan untuk tetap melaksanakan tahajjud atau shalat malam lainnya di rumah, tanpa harus ditutup dengan shalat witir lagi.
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
لا وتران في ليلة
“Tidak boleh melakukan dua kali witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad, Nasai da Abu Daud)
Kebolehan untuk tetap melaksanakan tahajjud walaupun sudah melaksanakan witir didasarkan pada cerita Aisyah ra:
“Kemudian beliau bangun untuk melaksanakan rakaat kesembilan, hingga beliau dudu tasyahud, beliau memuji Allah dan berdoa. Lalu beliau salam agak keras, hingga kami mendengarnya. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi ketika menjalaskan hadits diatas menuliskan bahwa dua rakaat yang dikerjakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil duduk tersebut dilakukan setelah shalat witir, ini sebagai penjelas bahwa masih boleh shalat setelah witir, dan kebolehan shalat sunnah sambil duduk, walaupun yang demikian jarang dilakuakn oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Jadi Kesimpulannya?
Dalam permasahan ini, penulis sepakat dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Dr. Ali jumuah:
الإنسان يجب وينبغي عليه أن يعبد ربه طاقته؛ يعني في حدود طاقته، وليس عليه أن يكلف نفسه ما لا تطيق.
Bahwa harusnya setiap kita berusaha untuk beribadah/menyembah Allah sesuai dengan batas kemampuannya, tanpa harus memaksakan apa yang sebenarnya tidak kuasa dilakukan.
Untuk itu, beliau melanjutkan:
ولذلك من صلى الثمانية ثم أوتر بثلاث؛ فلا بأس بها، ومن صلى العشرين وأوتر بثلاث؛ فلا بأس بذلك، ومن قام بعد ذلك بليل، فأراد أن يزيد صلاة التهجد؛ فلا بأس بذلك.
Bagi siapa yang mau melaksanakan shalat 8 rakaat dengan 3 witir silahkan, dan itu tidak ada masalahnya. Dan siapa yang ingin mengerjakan shalat dengan 20 rakaat dengan 3 witir itu juga tidak ada yang salah, lalu jika ada yang ingin menambah shalat lagi di malamnya, atau menambah dengan shalat tahajud itu juga tidak ada masalah.
Demikian bahwa perkara ini sangat longgar, hingga akhirnya yang terpenting bagi kita sekarang ini adalah sebisa mungkin untuk tidak meninggalkan shalat malam di malam-malam bulan ramadhan tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas shalat yang dilakukan. Karena, “Siapa yang sholat malam di bulan ramadhan dengan penuh iman dan mengharap ridho Allah maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”

Thursday, June 30, 2016

ANTARA *"Syariat & Hakikat"*





ANTARA *"Syariat & Hakikat"*
Apabila Syariat tidak sampai pd Hakikat akan muncul
Jenuh & Sia-sia bahkan Kecewa & masalah
~ *"bangunan Rumah "* Itu Syariatnya & *" Keluarga
Sakinah "* itu Hakikatnya
~ *"Pesta pernikahan"* Syariat-nya & *"Cinta kasih,
Pengertian, & Tanggung jawab"* itu Hakikatnya
~ *"Tempat tidur "* Syariat-nya & *"Tidur nyenyak istirahat
nyaman "* itu Hakikatnya
~ *"Harta - Benda"* hanya Syariatnya
& *"Hati senang & Lapang"* itu Hakikatnya
~ *"Makan- Minum"* hanya Syariat & *"Sehat & Kuat"* itu
Hakikat
~ *"Cantik dan Tampan"* hanya Syariatnya & *" Hati &
Perilaku yg baik "* itu Hakikatnya
~ *"Bicara"* itu Syariat & *"'Amal perbuatan"* itu Hakikat
~ *" Kitab "* hanya Syariat &
*"'Ilmu & Pengetahuan"* itu Hakikatnya
~ *" Kekuasaan "* hanya Syariat
*"Pengabdian dan pelayanan"* itu Hakikatnya
~ *" Ibadah"* itu Syariat & *"Akhlaq"* itu Hakikatnya
~ *"Wibawa"* hanya Syariat-nya &
*"Sifat"* itu Hakikatnya
~ *"Rizqi"* itu Syariat-nya & *"Keberkahan"* itu Hakikatnya
Hakikat adalah Tujuan, adapun Syariat adalah Proses
Usaha.

Manusia yg normal & Wajar tidak memisahkan keduanya,
Walaupun Allah berkuasa Mutlaq tidak bergantung pada
Syariat jika berkehendak.
Wallahu 'Alam.