Monday, November 21, 2016

Pandangan para ULAMA TENTANG FPI:


Pandangan para ULAMA TENTANG FPI:

1. Buya Yahya :
"Umat Islam beruntung dengan Adanya FPI."
2. Almarhum Zainuddin MZ :
"Apa yang dilakukan FPI sudah tepat, saya makmum saja sama beliau (Habib Rizieq)."
3. Almarhum Habib Mundzir (Ketua Majlis Rasululllah) :
"FPI bukan Islam garis keras, tapi lebih tepatnya Islam garis tegas."
4. Ustadz Arifin Ilham :
"Siapa yang ingin membubarkan FPI? Kebebasan apa yang ingin dicari? Saya Muhammad Arifin Ilham mendukung perjuangan ayahanda Habib Rizieq Syihab terus
berdakwah dan berjihad."
5. Kholil Ridwan (Mantan Ketua MUI) :
"Masyarakat hanya melihat apa yang dilakukan FPI, tidak pernah bertanya kenapa FPI melakukan demikian."
6. AA Gym ketika ditanya tentang FPI :
"Saya tidak bisa menilai hanya berdasarkan
pemberitaan dari media, karena media juga sering kali ada udang dibalik batu, dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa jika kita mendapat satu kabar berita,
jangan langsung percaya dan harus bertabayyun (mengkonfirmasi) terlebih dahulu dari yang bersangkutan, kebetulan saya pernah bertemu dengan Habib Rizieq,
sewaktu beliau sakit. Dan Habib berpesan kepada saya "Aa... kita bagi tugas ya??? Aa yang menyemai padi, Habib yang membasmi hama." Kurang lebih demikianlah
sudut pandang Aa Gym, Ulama yang dikenal dgn kelembutan, kesantunan & Managemen Qolbunya.
7. Ustadz Felix Siauw (Mualaf) :
"FPI tidak seburuk yang kita pikirkan kalau berbicara tentang remanisme, pemerintah jauh lebih premanisme ari pada FPI."
8. KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie (Pimpinan Umum Perguruan As-Syafi'iyah) :
"Kami mengajak segenap umat Islam dan organisasi yang berbasis Islam untuk mendukung keberadaan dan perjuangan FPI, karena kami menilai FPI sangat konkrit
dan konsisten dalam memperjuangkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk bersimpati terhadap perjuangan FPI, terus mewaspadai
dan tidak terpengaruh provokasi gerombolan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang selalu mendiskreditkan dan mengadu domba FPI dengan kelompok anak bangsa lainnya."
9. KH. Hasyim Muzadi (Ulama NU) :
"FPI Adalah ormas Islam terpopuler di seluruh dunia, FPI lebih jelas NKRI-nya, Saya mendukung perjuangan FPI dalam memberantas kemaksiatan dan Aliran sesat
di Indonesia."
10. Dr. Salim Segaf Aljufri (Menteri Sosial era Presiden SBY) :
"FPI Semakin diterima masyarakat, dalam perjalanannya FPI sudah semakin kokoh. Insya Allah FPI semakin kokoh, ibarat pohon kalau sudah 15 tahun itu sudah
mengakar kemana-mana,"
"FPI semakin hari semakin bagus, semakin meningkat dan semakin diterima masyarakat. Saya yakin kedepan FPI bisa melakukan yang terbaik buat bangsa dan
negara," ujar Dr. Salim Segaf.
Dalam kegiatan sosial, Dr. Salim Segaf mengapresiasi kontribusi FPI selama ini. "Saya pernah mengunjungi Habib Rizieq dan kawan-kawan FPI ketika bencana
tsunami Aceh, saya salut kepada FPI yang telah mengevakuasi puluhan ribu mayat ketika itu," ujar Mentri Sosial.
"Saat bencana Tsunami Aceh saya bertemu Habib Rizieq, ternyata beliau dan laskar FPI itu tinggal di kuburan dengan mendirikan tenda-tenda bukan di hotel.
Habib Rizieq memimpin laskar untuk mengevakuasi mayat selama 4 bulan, Subhanallah inilah yang FPI lakukan. Bayangkan, tinggal di kuburan, kita semalam
aja udah takut, ini 4 bulan,"
Selain itu, menteri sosial berpesan agar sesama umat Islam harus saling mengasihi agar mendapatkan pertolongan Allah.
11. Ustadz Yusuf Mansyur :
"Saya ingin menjadi pelurunya Habib Rizieq dibidang Ekonomi saat Ta'lim bulanan yang berjudul " Membeli Kembali Indonesia").
12. Syekh Quds dari Iraq :
"Hanya FPI dan Habib Rizieq yang terkenal di Iraq."
13. Alhabib Ali Bahar Bin Smith (Cendikiawan dari Kalangan Habaib dan Dosen UIN) Beliau mengatakan :
"Saya kesini (Ta'lim bulanan Habib Rizieq) mencari sesuatu yang tidak ada di tempat lain atau Majlis Lain."

☆☆ FATWA IBN AL-UTSAIMIN TENTANG MENCIUM TANGAN ☆☆



☆☆ FATWA IBN AL-UTSAIMIN TENTANG MENCIUM TANGAN ☆☆

Pengikut sebagian golongan umat Islam di Indonesia Menuduh umat Islam yang melakukan Cium Tangan para Ulama, Orang Tua Shalih adalah Praktek Syirik dan Ghuluw,
Sungguh tuduhan dan fitnahan yang Kejam, padahal Tradisi Cium Tangan kepada Orang Shalih dan Orang Tua telah lama diajarkan Nabi Muhammad Saw, generasi Sahabat, Tabi’in dan terus di ikuti hingga generasi saat ini.
Padahal ulama panutan mereka yakni Ibn Al-Utsaimin berfatwa sebagaimana di dalam:
◎ Kitab: Syarh Riadhush Shalihin.
◎ Juz: 4.
◎ Halaman: 451.
وقال الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله :
الحاصل : أن هذين الرجلين قبَّلا يدَ النبي صلى الله عليه وسلم ، ورِجْله ، فأقرهما على ذلك ، وفي هذا : جواز تقبيل اليد ، والرِّجْل ، للإنسان الكبير الشرَف والعلم ، كذلك تقبيل اليد ، والرِّجْل ، من الأب ، والأم ، وما أشبه ذلك ؛ لأن لهما حقّاً ، وهذا من التواضع .
(“شرح رياض الصالحين” ٤/٤٥١) .
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
“Sesungguhnya kedua lelaki ini Mencium Tangan Nabi Saw dan juga Kaki Beliau dan Beliau-pun Membiarkannya Praktik tsb (iqror)”, Oleh sebab itu diperbolehkannya Mencium Tangan dan Kaki Orang Tua karna Kemulian dan Ilmunya. Begitu juga Mencium Tangan dan Kaki nya Ayah, Ibu dan Orang yang Menyerupainya, Karena kedua orang tersebut Berhak mendapatkan Respek seperti itu. Dan hal ini termasuk bagian dari sifat TAWADLU.

MENGGEBUKI BEBEK YG G MATI2 SETELAH DISEMBELIH


MENGGEBUKI BEBEK YG G MATI2 SETELAH DISEMBELIH

PERTANYAAN :

Mahmoedie El-andalusy

Assalamualaikum poro yai,ustadz PISS -KTB yg saya hormati dan ta'dzimi dan saya harap berkah ilmunya, DESKRIPSI MASALAH :
sering terjadi ketika memotong / menyembelih hewan(bebek,ayam,entok) tidak cepat mati,karena khawatir hewan tersebut terbang maka setelah di sembelih hewan tersebut di tekuk lehernya,

pertanyaan :
1.bagaimana hukum menekuk leher hewan tersebut ?
2.bagaimana hukum hewan tersebut ? mohon jawabannya,terimakasih
JAWABAN :
==>> Mas Hamzah
wa alaikumus salaam warhmatulloh
1. hukumnya makruh
2. halal dimakan
ta'bir kitab majmu'.

المسألة السادسة ) قال أصحابنا - رحمهم الله - : إذا قطع الحلقوم أو المريء والودجين استحب أن يقتصر على ذلك ويكره أن يبين رأسه في الحال ، وأن يزيد في القطع وأن يكسر عنقها وأن يكسر الفقار ، وأن يقطع عضوا منها وأن يحركها ، وأن ينقلها إلى مكان آخر ، وكل ذلك مكروه بل يتركه كله حتى تفارقها الروح وتبرد . ويستحب أن لا يمسكها بعد الذبح مانعا لها من الاضطراب ، وقد ذكر المصنف أدلة هذه الأمور والله أعلم .

masalah yang ke enam Ashab Syafi'i -semoga Allah merahmati mereka- berkata : ketika chulqum atau mari' dan wadajain telah terputus maka disunnahkan untuk mencukupkan hal itu saja, dan makruh mencabut kepalanya saat itu juga, menambah potongan, memecahkan leher atau memecahkan pungguhnya,memotong anggota tubuh , menggerak gerakkannya dan memindahkan ketempat lain, semua itu MAKRUH hukumnya bahkan semuanya itu di tinggalkan saja hingga hewan tersebut ruhnya berpisah dan menjadi dingin. dan disunnahkan tidak mengekangnya setelah disembelih dengan kekangan yg bisa mencegahnya dari bergerak. musonnef telah menjelaskan dalil semua perkara ini.
wallohu a'lam.
==>> Ghufron Bkl
1. boleh klo di hawatirkan sampe terbang
2. halal
: والمستحب أن يقطع الحلقوم والمرىء والودجين، لأنه أوحي وأروح للذبيحة فإن اقتصر على قطع الحلقوم والمرىء أجزأه، لأن الحلقوم مجرى النفس، والمرىء مجرى الطعام، والروح لا تبقى مع قطعهما، والمستحب أن ينحر الإبل ويذبح البقر والشاة، فإن خالف ونحر البقر والشاة وذبح الإبل أجزأه، لأن الجميع موت من غير تعذيب، ويكره أن يبين الرأس وأن يبالغ في الذبح إلى أن يبلغ النخاع، وهو عرق يمتد من الدماغ، ويستبطن الفقار إلى عجب الذنب لما روى عن عمر رضي الله عنه أنه «نهى عن النخع» ولأن فيه زيادة تعذيب فإن فعل ذلك لم يحرم لأن ذلك يوجد بعد حصول الذكاة
(AL-MAJMU')
fokus
: فإن فعل ذلك لم يحرم لأن ذلك يوجد بعد حصول الذكاة
كره ذلك أهل العلم منهم عطاء وعمرو بن دينار ومالك والشافعي ولا نعلم لهم مخالفاً، وقد قال عمر رضي الله عنه: لا تعجلوا الأنفس حتى تزهق فإن قطع عضو قبل زهوق النفس وبعد الذبح فالظاهر إباحته فإن أحمد سئل عن رجل ذبح دجاجة فأبان رأسها قال يأكلها: قيل والذي بان منها أيضاً؟ قال: نعم. قال البخاري قال ابن عمر وابن عباس: إذا قطع الرأس فلا بأس به. وبه قال عطاء والحسن والنخعي والشعبي والزهري والشافعي وإسحاق وأبو ثور وأصحاب الرأي وذلك لأن قطع ذلك العضو بعد حصول الذكاة فأشبه ما لو قطعه بعد الموت.
(AL-MUGHNI IBNU QUDAMAH)
fokus
: وذلك لأن قطع ذلك العضو بعد حصول الذكاة فأشبه ما لو قطعه بعد الموت
Wallohu a'lam bis showab.

KATA MUTIARA


Sunday, November 20, 2016

Sayyidina Ali Bin Abi Thaalib : "Örang Akan Berubah"

Sayyidina Ali Bin Abi Thaalib berkata :

المرءُ يتغيَّر في ثلاثٍ : القُربِ من المُلُوك ، والولايات ، والغَنَاءِ من بعد الفقر ،
فمن لم يتغير في هذه فهو ذُو عقلٍ قويم ، وخُلُقٍ مُستقِيم.
سيدنا علي بن أبي طالب 


Orang itu berubah karena 3 hal :
1. Kalau sudah dekat dengan para penguasa..
2. Kalau sudah mendapat kekuasaan..
3. Kalau dapat harta yg melimpah atau kekayaan dan sebelumnya dia adalah orang miskin..

Tetapi, kalau ada orang yang mendapat 3 hal ini dan dia tidak berubah maka dapat dipastikan bahwa dia adalah orang yang berakal lurus dan berakhlaq yg istiqomah

PENGEMIS

 PENGEMIS

Ibrahim bin Adham -semoga Allah merahmatinya- pernah berkata :
" Sebaik2 kaum adalah para pengemis, merekalah yg membawakan bekal kita ke akherat."
Ibrahim An Nukho'i -semoga Allah merahmatinya- berkata :
" pengemis adalah kurir akherat yg mendatangi pintu salah sorang diantara kalian, kemudian dia berkata :
apakah kalian akan mengirimkan sesuatu utk keluarga kalian ? "
Rasululloh shollallohu alaihi wasallam pernah ditegur oleh Allah gara2 pengemis,
kisahnya waktu itu Nabi shollallohu alaihi wasallam sedang duduk lalu datang sayyidina Utsman -semoga Allah meridhoinya- dengan membawa setandan kurma.
kemudian kurma tsb diletakkan dihadapan Nabi shollallohu alaihi wasallam.
ketika Nabi hendak memakan kurma itu, tiba2 ada seorang pengemis berdiri di depan pintu sambil berkata :
" semoga Allah merahmati seorang hamba yg merahmati kami "
Rasululloh memerintahkan Utsman utk memberikan kurma kepada pengemis, namun Utsman merasa berat hati melakukan hal itu.
Beliau berharap Nabi lah yg memakan kurma tsb.
Setelah kurma diberikan kpd pengemis, Sayyidina Utsman membeli kurma itu dari si pengemis kemudian di letakkan kembali di hadapan Nabi shollallohu alaihi wasallam.
Kemudian si pengemis kembali lagi dan melakukan hal itu sampai berulang tiga kali dan Nabi pun memberikan kurmanya,
sampai Nabi shollallohu alaihi wasallam berkata kpdnya :
" engkau ini pengemis apa penjual kurma ? "
Kemudian turunlah surat ad dhuha ayat 10 :
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ
" Dan terhadap pengemis maka janganlah kamu menghardiknya."
maksud dari " jangan menghardik " disini adalah jangan berkata kasar kpdnya tetapi jika kamu punya sesuatu utknya maka berikanlah, dan jika tidak memberinya maka tolaklah dengan baik2 dan ingatlah sewaktu kamu masih faqir,
hal ini sebagaimana sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam :
" berilah pengemis walaupun sedikit atau tolaklah dengan baik2, karena sungguh mendatangi kalian sesosok yg bukan manusia bukan pula jin, dia mengawasi bagaimana perbuatan kalian thd apa yg Allah berikan kpd kalian "
wallohu a'lam.
~tafsir Al Qurtuby & tafsir Al Kabir~