Diriwayatkan dari sebagian ahli ibadah -semoga Allah meridhoinya- sesungguhnya dia berkata :
" ketika aku sedang berada dalam perjalanan dalam keadaan puasa, kulihat ada sebuah sungai kemudin aku mandi daidalamnya. tiba2 ada buah safarjal mengambang di air, ku ambil buah tsb utk berbuka puasa.
ketika aku telah berbuka dengan buah tersebut aku menjadi menyesal karena telah berbuka dengan sesauatu yg bukan milikku .
pagi harinya aku menyusuri asal buah tsb dan sampai pada sebuah kebun.
ku ketuk pintu kebun yg sungai keluar dari situ, kemudian keluarlah orang yg sudah tua,
aku berkata : " wahai syeh..dari kebunmu ini, kemaren ada buah safarjal yg keluar kemudian kuambil dan kumakan. sekarang aku sudah menyesal atas hal tsb, semoga engkau menghalakannya. "
kemudian orang tua tsb berkata :
" aku ini hanyalah seorang pekerja, aku disini sudah 40 tahun berlum pernah merasakan buah yg ada disini sama sekali, aku bukanlah pemilik kebun ini ."
aku berkata : " yg punya siapa ?"
" yg punya adalah dua bersaudara yg ada di daerah fulani " jawabnya.
kemudian aku mendatangi tempat itu dan kutemukan salah satu pemiliknya,
kuceritakan kisahku kemudian dia berkata :
" sebagian kebun adalah milikku dan engkau telah halal dari bagianku dalam masalah buah safarjal tsb."
aku berkata : " dimanakah saudaramu ?"
" dia berada di tempat sana "
kemudian aku mendatanginya dan kuceritakan kisahnya.
dia berkata kepadaku :
" demi Allah, tiadak akan kujadikan halal untukmu kecuali dengan syarat "
aku berkata : " apa syaratnya ?"
" aku nikahkan kamu dengan putriku dan kamu kuberi uang 100 dinar ." jawabnya.
kemudian ahli ibadah tsb berkata :
" celakalah engkau, aku tdk membutuhkan hal itu, apakah kau tdk melihat apa yg terjadi kpdku sebab buah safarjalmu ?
halalkanlah bagiku ."
dia berkata : " demi Allah, itu tdk akan kulakukan kecuali dengan syarat yg telah kusebut ."
ketika sang ahli ibadah melihat kesungguhan dari pemilik buah maka dia menurut dan berkata : " lakukanlah syaratmu "
kemudian pemilik buah safarjal memberikan uang kepada ahli ibadah tsb sebanyak 100 dinar, kemudian dia berkata :
" berikan kepadaku sebagian dari dinar itu sesukamu sebagai mahar utk putriku "
kemudian ahli ibadah memberikan semua uangnya kepadanya.
" jangan semua, berikan sebagian saja " kata pemilik buah safarjal.
kemudian mereka menikah, dan orang2 banyak yg mencela si pemilik buah atas hal itu, mereka berkata :
" banyak pejabat dan orang2 besar yg melamar putrimu dan engkau tdk memberikannya kepada mereka, bagaimana bisa kau berikan putrimu kepada orang fakir yg tdk punya harta sama sekali ?"
dia berkata :
" wahai kaum...sesungguhnya aku hanya menyukai orang yg wira'i dan bagus agamanya, dan sesunguhnya lelaki ini adalah salah seorang hamba Allah yg sholeh. "
semoga Allah meridhoi mereka semuanya.
wallohu a'lam.
~Bahrud Dumu'~
" aku ini hanyalah seorang pekerja, aku disini sudah 40 tahun berlum pernah merasakan buah yg ada disini sama sekali, aku bukanlah pemilik kebun ini ."
aku berkata : " yg punya siapa ?"
" yg punya adalah dua bersaudara yg ada di daerah fulani " jawabnya.
kemudian aku mendatangi tempat itu dan kutemukan salah satu pemiliknya,
kuceritakan kisahku kemudian dia berkata :
" sebagian kebun adalah milikku dan engkau telah halal dari bagianku dalam masalah buah safarjal tsb."
aku berkata : " dimanakah saudaramu ?"
" dia berada di tempat sana "
kemudian aku mendatanginya dan kuceritakan kisahnya.
dia berkata kepadaku :
" demi Allah, tiadak akan kujadikan halal untukmu kecuali dengan syarat "
aku berkata : " apa syaratnya ?"
" aku nikahkan kamu dengan putriku dan kamu kuberi uang 100 dinar ." jawabnya.
kemudian ahli ibadah tsb berkata :
" celakalah engkau, aku tdk membutuhkan hal itu, apakah kau tdk melihat apa yg terjadi kpdku sebab buah safarjalmu ?
halalkanlah bagiku ."
dia berkata : " demi Allah, itu tdk akan kulakukan kecuali dengan syarat yg telah kusebut ."
ketika sang ahli ibadah melihat kesungguhan dari pemilik buah maka dia menurut dan berkata : " lakukanlah syaratmu "
kemudian pemilik buah safarjal memberikan uang kepada ahli ibadah tsb sebanyak 100 dinar, kemudian dia berkata :
" berikan kepadaku sebagian dari dinar itu sesukamu sebagai mahar utk putriku "
kemudian ahli ibadah memberikan semua uangnya kepadanya.
" jangan semua, berikan sebagian saja " kata pemilik buah safarjal.
kemudian mereka menikah, dan orang2 banyak yg mencela si pemilik buah atas hal itu, mereka berkata :
" banyak pejabat dan orang2 besar yg melamar putrimu dan engkau tdk memberikannya kepada mereka, bagaimana bisa kau berikan putrimu kepada orang fakir yg tdk punya harta sama sekali ?"
dia berkata :
" wahai kaum...sesungguhnya aku hanya menyukai orang yg wira'i dan bagus agamanya, dan sesunguhnya lelaki ini adalah salah seorang hamba Allah yg sholeh. "
semoga Allah meridhoi mereka semuanya.
wallohu a'lam.
~Bahrud Dumu'~
No comments:
Post a Comment